logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Juni 2006 PANTURA
Line

Warga Tolak Pembebasan Tanah

SLAWI - Sejumlah warga RT 2 RW 4, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal bersikukuh tak akan menurunkan harga tanah yang terkena proyek jalan lingkar Kota Slawi. Yakni, ganti rugi tanah kosong Rp 400 ribu/meter, sedangkan tanah dan bangunan Rp 700 ribu - Rp 1,5 juta/meter. Apabila harganya diturunkan, mereka mengancam menolak pembebasan tanah tersebut.

"Kami tidak menolak pembebasan. Kendati demikian, kami tidak bersedia jika harganya diturunkan," tutur Ketua RT 2, RW 4, Kelurahan Procot, Setiyono, kemarin.

Untuk diketahui, guna memperlancar jalur transportasi di Kabupaten Tegal, akan dibangun jalan lingkar Kota Slawi (Jalingkos) sepanjang 17,5 km dengan lebar 11 meter. Adapun rute jalur lingkar Kota Slawi itu meliputi Trayeman-Procot-Dukuhsembung-Penusupan-Dukuhsalam. Selain itu, Terminal Slawi yang berada di Procot akan dipindahkan ke Dukuhsalam, dengan luas areal 5 hektare Penolakan juga diungkapkan Kusmono, warga Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi.

Komunikasi Tersumbat

Menurut dia, pihaknya tetap bersikukuh dengan harga tersebut. Sebab dari 115 orang di Kelurahan Procot yang tanahnya terkena proyek, 30 di antaranya sudah mendapat ganti rugi dengan harga tersebut. Padahal tanah mereka persawahan. "Sedangkan tanah kami adalah perkampungan," jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tegal Sofiyudin SAg MPd mengatakan, apabila upaya pembebasan tanah tidak tuntas, pihaknya akan memanggil perwakilan warga, Bagian Agraria Pemkab Tegal, dan pihak Keluharan Procot.

"Keinginan kami pihak pemerintah memenuhi keinginan warga, tetapi dengan harga yang realistis. Dengan demikian, warga tidak dirugikan dengan ganti rugi. Selain itu, mereka harus berpikir lebih luas. Sebab, pembangunan jalan lingkar itu untuk kepentingan umum," ungkap dia.

Dia menambahkan, warga jangan menggunakan aji mumpung. Jadi jangan karena yang meminta pemerintah, harga dinaikkan setinggi-tingginya. "Saya menilai dalam permasalahan ini, komunikasi tersumbat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berharap dalam pembebasan tanah jangan sampai ada calo yang merugikan pemilik tanah. Sebab, calo hanya ingin mencari keuntungan belaka. (H3-54m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA