logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Juni 2006 PANTURA
Line

Untuk Jalur Kedungwuni-Pekalongan

Angkot Dilewatkan Jalan Sultan Agung

PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan mulai 16 Juni 2006 menetapkan perubahan jalur angkutan kota jurusan Kedungwuni-Pekalongan. ''Angkot akan dilewatkan Jalan Sultan Agung, depan Pasar Banjarsari. Tujuannya untuk meramaikan pasar yang sejak dibuka tahun lalu masih sepi,'' tutur Kasi Penyuluhan Satpol PP Kota Pekalongan Lilik SH.

Ditemui Suara Merdeka kemarin, dia menjelaskan, dengan akan diberlakukan perubahan jalur pada Jumat, 16 Juni pukul 08.00, hari Kamis (15/6) ini pihaknya akan mengadakan penyuluhan kepada abang becak di Pasar Banjarsari. Tujuannya, agar mereka mengetahui pemerintah berupaya meramaikan pasar tersebut. ''Toh jika pasar ramai, rezeki abang becak juga meningkat, meski angkutan kota dilewatkan depan Pasar Banjarsari,'' tandas dia.

Apabila abang becak yang mangkal di Pasar Banjarsari tidak mempermasalahkan perubahan jalur, PT Dian Insan Sarana Cipta (DISC) yang mengelola pasar menjanjikan memberikan bantuan Rp 2 juta untuk koperasi abang becak, memberikan kaus seragam, memberikan cat untuk becak agar sama, dan kartu anggota.

Adapun perubahan jalur angkot itu diawali dari Jalan Salak masuk ke Jalan Blimbing-Jalan Rambutan-Jalan Sultan Agung-Jalan Patiunus. Sebelum perubahan jalur, angkot dari Jalan Salak ke Jalan Blimbing langsung ke Jalan Patiunus.

Sosialisasi

Sementara itu, Kasi Angkutan Orang, Dinas Perhubungan, Ari Budiarto secara terpisah menambahkan, perubahan jalur diberlakukan untuk 140 angkot jurusan Kedungwuni-Pekalongan, baik yang berpelat nomor Kota Pekalongan maupun Kabupaten Pekalongan.

Untuk keperluan itu, pihaknya juga akan mengadakan sosialisasi kepada para sopir angkot mengenai perubahan tersebut sehingga saat diberlakukan, mereka tidak akan kaget lagi.

Yang jelas, biasanya jalur yang sudah mapan akan menimbulkan gejolak jika dilakukan perubahan. Namun asalkan peraturannya jelas, tidak masalah jika perubahan harus dilaksanakan.

Ari mengaku heran dengan becak di Kota Pekalongan yang jumlahnya banyak namun dan kurang tertib. Jalan satu jalur pun terkadang diterjang tanpa memikirkan bahayanya jika larangan itu dilanggar.

Untuk itu, mestinya becak juga ditertibkan sehingga mau menaati aturan dengan baik. (A15-29m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA