| Kamis, 15 Juni 2006 | WACANA |
Surat PembacaPendidikan NasionalMenyikapi perkembangan Pendidikan Nasional akhir-akhir ini ada suatu yang tidak sreg/pas dengan apa yang telah ditetapkan sejak dulu. Lebih khusus pada penetapan standar minimal UN yang hanya mengacu pada aspek kognitif, seolah mengabaikan aspek afektif dan pskomotor-nya. UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jelas mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jelas standar minimal tidak mencakup semua aspek tujuan pendidikan, hanya sebagian kecil saja. Tetapi justru ini dijadikan dasar yang paling kuat untuk menentukan kelulusan dan mutu sekolah. Apa ini tidak keliru. Karenanya pemerintah perlu menjelaskan tentang standar kelulusan secara menyeluruh. Yang terjadi sekarang, tidak ada kesamaan persepsi antara pengambil kebijakan (pemerintah) dengan pelaksanan kebijakan (sekolah). Tafsiran di sekolah, UN sebagai satu-satunya standar kelulusan, Kalau UN lulus, dipastikan semua lulus tanpa mempertimbangkan aspek lain, seperti kehadiran siswa, kedisiplinan, mapel non UN lain. Bisa jadi anak yang jarang masuk sekolah, terlibat narkoba,perkelahian, tindak pidana lainnya malah lulus. Sedang anak yang aktif, penurut, disiplin malah tidak lulus karena semua tergantung UN-nya. Ini jelas mengingkari amanah tujuan pendidikan nasional. Apa kondisi semacam ini mau terus dipertahankan. Apa tidak mungkin ahklak mulia dan budi pekerti, tanggung jawab juga menjadi standar kelulusan. Nah kalau seperti ini terus dipertahankan sebenarnya arah pendidikan kita itu mau dibawa ke mana lagi ?. Sudaryatno SPd Guru SMPN 2 Adimulyo, Kebumen *** Respon Temu Penulis Merespon ajakan Bapak Daryoso pada Temu Penulis Surat Pembaca yang akan direalisasi Minggu 18 Juni 2006, saya merasa sebagai momentum baik untuk saling temu muka sesama idealis pengungkap perasaan melalui rubrik Surat Pembaca. Mungkin masing-masing memiliki motivasi yang beraneka macam dan siapa tahu dari temu muka ini dapat saling melengkapi yang akan makin tambah gayeng. Saya menunggu saat-saat yang baik ini, semoga rekan-rekan memanfaatkan momentum tersebut. Sudjarwo Jl Padangsari 20, Semarang *** Jl Seroja I Semarang Jl Seroja I berlokasi di belakang RRI Semarang terdapat laboratorium Prima dan banyak rumah gedongan, sejak beberapa tahun terakhir kondisinya menyedihkan, berlubang sepanjang 100 m. Padahal laboratorium yang konon didirikan oleh yayasan para dokter tersebut dikunjungi banyak orang. Untuk memberikan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan tersebut mohon pihak pengelola Prima mengupayakan perbaikannya. Sebab hakikatnya juga untuk kepentingan lab Prima sendiri. H Mw Prabowo Jl Batur 8, Semarang Orang Gila di Kendal Suatu saat ketika lewat di Kendal, jangan terkejut melihat banyak orang gila bersliweran di pasar, terminal atau di pinggir jalan. Tingkah mereka aneh-aneh, ada yang memelas kelaparan, meringkuk di pojok pasar, atau mengomel hingga berjalan mundur sambil membaca doa. Konon orang tersebut pernah nglakoni ritual ilmu kebatinan tertentu namun karena tak kuat akhirnya malah gila. Fenomena merebaknya orang gila yang terjadi beberapa bulan terakhir ini disinyalir merupakan ''buangan'' dari daerah lain. Hal ini mengingat logat mereka berbeda dengan orang Kendal umumnya. Beredar cerita tak sedap, ketika aparat dari daerah lain mengadakan razia orang gila, tempat pembuangan paling ideal adalah pinggiran hutan Boja Kendal atau Alas Roban Kabupaten Batang. Orang tak waras itu juga manusia namun keberadaannya seakan sampah di mata pemerintah. Mana ada instansi yang peduli ketika mereka terkena penyakit, kelaparan, bahkan jadi korban kecelakaan atau dikeroyok orang karena dikira pencuri. Diperlukan penanganan serius dari instansi terkait. Membiarkan sesama manusia diperlakukan seperti binatang berkeliaran di jalan adalah tindakan tak bermoral di tengah masyarakat yang mengaku punya peradaban adiluhung ini. Aryo Widiyanto AMd Jl Sri Agung 234 Cepiring, Kendal *** Janji Anggota DPR Walau saya tidak setuju bahkan kecewa berat terhadap pendemo yang merusak pagar DPR dan melempari polisi, janji ketua Komisi IX, Wakil Ketua DPR Mbah Tardjo serta Mas Zaenal Maarif sungguh melegakan. Tapi saya masih menyisakan kekhawatiran jangan-jangan dijegal oleh sesama anggota Dewan yang lain. Dalihnya, perbedaan pendapat itu demokrasi. Kalau sampai ada yang menjegal penolakan RUU No 13 sungguh mengecewakan, seakan tidak mengerti dan tidak merasakan penderitaan para buruh. Buruh kita paling murah di dunia, bahkan dengan Vietnam yang baru merdeka kemarin sore saja kalah sejahtera. Karenanya banyak investor mapan di Indonesia kemudian hengkang Vietnam. Mereka enggan ke Indonesia bukan karena faktor buruh semata, tapi adanya pungli di segala bidang, uang siluman merajalela, birokrasi berbelit dan pajak damai yang lebih besar dari pajak resmi. Pemerintah seharusnya lebih berani membenahi birokrasi dan memberantas pungli/korupsi serta kepastian hukum yang nyata. Dengan resep ini investor akan datang dan tugas Depperind, Perdagangan, BPKM serta Deplu menyosialisasikan ke luar negeri. Untuk DPR, sekali lagi jangan lupa janjimu. Janji itu utang dan jangan mudah terpecah untuk memperjuangkan nasib buruh. Apa artinya banyak investor datang kalau upah buruh tidak memadai, bagaikan memeras bangsa sendiri untuk kesejahteraan pengusaha asing. H Erlangga Chandra Ngalian Rt 8/Rw 2 Bendan Banyudono, Boyolali *** Terima Kasih dari Rakyat Dukuh Jetis Gempa bumi Yogyakarta dan Jateng ternyata masih menyisakan penderitaan bagi desa terpencil saya di Dukuh Jetis Desa Selopamioro Kecamatan Imogiri Yogyakarta yang jauh dari posko besar bantuan. Tetapi 8 Juni 2006 betapa kami seperti mendapat anugerah Allah SWT. Sebanyak 100 paket sembako yang tiap paket berisi 5 kg beras, 10 mie instan, 1/4 liter minyak goreng, 1 botol kecap dan 1 bungkus ikan asin sumbangan pembaca Suara Merdeka diserahkan panitia yang datang langsung ke lokasi. Terima kasih kepada para pembaca dan pimpinan media ini atas bantuannya. Narto/Sukiran Selopamioro, Imogiri, Yogyakarta Klarifikasi soal Akta Kelahiran Menanggapi tulisan di Surat Pembaca Sdr Joko Mugiat Jl Anggrek 28 Barongan (5 Mei 2006) dan Sdr Dinar Arimbi ST Jl Bakti 299 (yang benar no 229) Burikan (9 Juni 2006) keduanya di Kudus tentang biaya Rp 6.000 untuk penggantiaan saksi untuk akta kelahiran dan stopmap yang dikeluarkan koperasi kantor ini sbb: Keberadaan saksi mutlak untuk validitas data dengan cara membubuhkan tanda tangan pada buku register. Pemohon yang tidak membawa saksi dapat menunjuk orang lain atau minta staf kantor Capilduk sesuai peraturan Catalan Sipil Stbl 1920 No. 751 pasal 13 ayat (1). Pegawai yang bersedia jadi saksi diberi imbalan Rp 1.500/orang, sehingga 2 saksi Rp 3.000 (bukti kesepakatan saksi dan stopmap tercantum pada formulir pendaftaran yang ditandatangani pemohon. Pemohon yang membutuhkan stopmap dikenai Rp 3.000, tapi sifatnya bukan paksaan. Soal Rp 10.000 untuk biaya percepatan pembuatan akta kelahiran, kantor Capilduk tidak menginstruksikan. Percepatan hanyalah membantu pemohon yang betul-betul membutuhkan akta sangat mendesak tanpa dikenai biaya. Pungutan Rp10.000 bila ada bukti akan kami tindaklanjuti dalam pembinaan. Kantor Capilduk menerapkan penyelesaian akta kelahiran sesuai aturan yaitu maksimal 30 hari sesuai UU No 23 tahun 2002 pasal 28 ayat (2). Namun bila ada bukti surat dari instansi berwenang bahwa pemohon betul-betul membutuhkan dan meminta penyelesaian akta dipercepat, akan kami pertimbangkan tanpa dipungut biaya. Kami berterima kasih kepada kedua penulis atas saran dan kritiknya. Bila ada yang kurang puas atas tanggapan ini silakan datang ke kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kudus. Drs Suhari Kakancapilduk Kudus |