| Kamis, 15 Juni 2006 | NASIONAL |
SOSOKTuntaskan Korupsi
"KORUPSI, merupakan kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya pun harus dengan cara luar biasa. Saya komit dengan program pemberantasan tindak pidana khusus itu," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Muhammad Ismail (52) di sela-sela serah terima jabatan di Kejati, Rabu (14/6). Ismail kemarin dilantik menggantikan Kajati sebelumnya, Parnomo SH MH, yang telah dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus). "Karena korupsi itu merupakan tindak pidana spesial, penanganannya harus diutamakan dan harus dipercepat. Itu komitmen saya," kata pria kelahiran Ujung Pandang tersebut. Ayah satu anak itu menuturkan, dirinya akan meneruskan program pemberantasan korupsi di Jawa Tengah yang sebelumnya telah dirintis oleh Parnomo, seperti menarget Kejari di daerah untuk menyelesaikan minimal dua kasus korupsi dalam waktu satu tahun dan lainnya. Menurut pria berdarah Bugis-Bali itu, pola korupsi yang dilakukan pejabat negara, di mana-mana biasanya sama. Mantan Kajati Nusa Tenggara Barat itu optimis, dirinya akan dapat menyelesaikan PR Kejati Jateng dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi di Jawa Tengah yang belum kelar. (Yunantyo Adi-46a) | ||||