logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Juni 2006 INTERNASIONAL
Line

Ubah UU Imigrasi, Howard Menuai Kecaman

CANBERRA - Perdana Menteri Australia John Howard menghadapi kecaman dari dalam jajarannya Rabu kemarin. Mereka menentang rencana Howard mengirim para pencari suaka yang tiba secara ilegal ke kamp-kamp di lepas pantai. Laporan Senat mengimbau dia agar membatalkan usulan itu.

Perundang-undangan baru itu dikecam oleh para penyokong pengungsi, Amnesti Internasional, dan partai-partai oposisi sebagai upaya untuk menenangkan Indonesia. Howard berharap parlemen mengesahkan RUU itu Jumat pekan depan.

Langkah itu diambil menyusul perselisihan diplomatik antara Australia dan Indonesia setelah Canberra memberi suaka Maret lalu kepada 42 orang Papua yang tiba di pantai utara negara itu.

''RUU ini berarti Australia berpura-pura tidak punya perbatasan dan membuang orang ke negara lain,'' kata juru bicara imigrasi Partai Buruh (oposisi) Tony Burke kepada wartawan.

''Kami kini tahu John Howard mau mendengarkan para pemimpin Indonesia. Kini, kami ingin tahu apakah dia juga mendengarkan para politikus Australia.'' Laporan oleh komite Senat menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya perincian mengenai bagaimana perundangan baru itu bakal dilaksanakan dan mengatakan RUU itu sebaiknya tidak disahkan.

Dengan perubahan itu berarti para pencari suaka yang tiba di daratan tidak akan punya akses lagi ke proses pengungsi Australia, dan klaim mereka akan diperlakukan seolah-olah mereka berada di kamp pengungsi PBB.

Sebelumnya, para pencari suaka yang tiba di daratan Australia diizinkan tinggal di negara itu jika mendapat status pengungsi. Berdasarkan UU baru itu, seorang pencari suaka mungkin diterima atau ditolak oleh satu negara.

Tak Berkaitan

''Kebijakan-kebijakan ini tidak ada kaitannya dengan mendengarkan politikus Indonesia,'' kata Howard kepada parlemen. Sekelompok politikus pemerintah kemarin bertemu Menteri Imigrasi Amanda Vanstone untuk membahas keprihatinan mereka tentang perubahan aturan itu.

''Saya kira pasti ada sejumlah tokoh yang sangat prihatin tentang peraturan yang diusulkan, dan kami berharap bisa memperoleh kesempatan untuk membahasnya dengan perdana menteri,'' kata politikus pemerintah Bruce Baird.

''Saya yakin perdana menteri sadar akan hubungan kami dengan Indonesia dan begitu juga dengan kami. Namun inti masalahnya mengapa peraturan imigrasi kami yang harus diubah.''

Dubes Indonesia untuk Australia ditarik menyusul keputusan Canberra memberi suaka kepada orang Papua dan dia baru kembali ke Australia akhir pekan lalu. Howard dijadwalkan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir Juni nanti.(rtr-niek-26)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA