logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 02 Juni 2006 MURIA
Line

Disoal, Penyimpangan APBD Rp 9,7 M

BLORA- Sejumlah aktivis Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) yang dipimpin Dalhar Muhammadun mendatangi DPRD Blora, kemarin. Mereka menanyakan tindakan yang akan dilakukan DPRD menyikapi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2004-2005. Sebab, dalam laporan BPK tersebut ditemukan penyimpangan sejumlah dana APBD yang mencapai Rp 9,7 miliar.

''Kami datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut DPRD menyikapi hasil laporan BPK,'' ujar Dalhar di hadapan unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD yang menerima mereka di ruang sidang DPRD.

Berdasarkan informasi yang dia dapat, dana perimbangan daerah ataupun dana alokasi umum (DAU) serta dana alokasi khusus (DAK) yang akan diterima suatu daerah akan dipengaruhi pula besarnya pengembalian dana sebagai tindak lanjut laporan BPK.

''Kepala BPK Anwar Nasution mengemukakan seperti itu. Sebagai rakyat Blora kami sangat mengharapkan dana kerugian daerah seperti yang tercantum dalam laporan dikembalikan ke kas daerah,'' tandasnya.

Belum Final

Ketua DPRD HM Warsit SPd menghargai sepenuhnya beberapa unit kerja di Pemkab yang telah mengembalikan dana ke kas daerah. Karena laporan masih belum final, DPRD secara kelembagaan belum akan melakukan tindakan apapun. Meski demikian Warsit mengatakan pihaknya akan tetap mengawasi tindak lanjut unit kerja terkait laporan BPK tersebut. Secara internal, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan konsultan untuk menjawab terutama yang berkaitan dengan anggaran di DPRD.

Lebih lanjut dikemukakan, sesuai peraturan yang berlaku, pihaknya baru akan bertindak jika laporan BPK sudah final, yakni ditandai dengan diterbitkannya telegram BPK.

Telegram tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan. Sebagaimana diketahui LPAW melansir data laporan BPK. Dalam laporan itu disebutkan bahwa terjadi penyimpangan dana sekitar Rp 9,7 miliar dalam APBD Blora 2004-2005. Penyimpangan itu terjadi di beberapa unit kerja. (H18,ud-19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA