logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 02 Juni 2006 SEMARANG
Line

Sidang Pembunuhan Sherly

Terdakwa Iwan Ancam Saksi

SEMARANG- Terdakwa pembunuhan Sherly, Iwan Supriyanto mengancam saksi Sukari (50), akan melakukan tindakan balasan atas keterangan yang dinilai memojokkannya itu. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (1/6), Iwan emosi saat mengatakan,"Awas kamu, kalau aku nanti sudah keluar dari tahanan." Saat mengatakan itu, tangan terdakwa menuding ke arah muka saksi.

Tindakan itu dipicu jawaban saksi setelah menjawab pertanyaan hakim apakah ciri-ciri pelaku pembunuhan Sherly mirip dengan terdakwa Iwan atau Sindu Pradana. Sukari mengatakan,"Kethoke seperti itu, Bu."

Melihat tingkah Iwan, Ketua Majelis Hakim Sri Sutatiek langsung bereaksi membentak terdakwa tersebut dengan lantang,"Saudara terdakwa, Anda tidak berhak seperti itu." Terdakwa pun menyahut dengan nada tinggi,"Masalahnya saya tidak membunuh, Bu Hakim."

Ketua majelis hakim pun membalas dengan nada suara yang tak kalah lantang, menanggapi pernyataan itu. Sambil memukul palu ke meja dengan keras, Sutatiek berujar, di persidanganlah, justru akan dibuktikan apakah Iwan dan Sindu benar melakukan pembunuhan atau tidak.

Kuasa hukum terdakwa, Hendro Agung SH menenangkan Iwan dengan menepuk-nepuk punggung pria itu sambil berkata," Sudah... sudah... Jangan begitu. Nanti malah memberatkan." Yang ditepuk punggungnya pun diam. Sidang dilanjutkan 5 Juni. (H30-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA