| Jumat, 12 Mei 2006 | NASIONAL |
Wapres Dinilai Tak Hormati Hukum
UNGARAN- Kehadiran Wapres Jusuf Kalla dalam Munas Alim Ulama I PKB di Jakarta beberapa waktu lalu ternyata masih menimbulkan polemik. Kehadirannya dalam acara itu dianggap tidak menghormati keputusan hukum yang telah diberikan kepada PKB kubu Muhaimin Iskandar hasil Muktamar Semarang. ''Garda Bangsa dan DPP PKB Muhaimin telah memprotes keras kepada Jusuf Kalla karena sebagai wapres tidak menghormati keputusan hukum. Keputusan Mahkamah Agung sudah jelas kalau penggunaan lambang dan atribut PKB hanya kepada PKB hasil Muktamar Semarang,'' ujar Ketua Dewan Syuro PKB hasil Muktamar Semarang Arifin Djunaedi. Dia mengatakan hal itu di sela-sela acara pelantikan DPW PKB Jateng periode 2005-2010 di Ponpes Edi Mancoro Gedangan Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, semalam. Hadir dalam acara tersebut Wagub Jateng Drs H Ali Mufiz, para bupati, sejumlah kiai seperti KH Mahfuz Ridwan (Edi Mancoro), KH Habib Ali Al Habsyi (Pekalongan), KH Hayatun Nufus (Jepara), KH Tamam Somari (Boyolali), dan KH Syamsul Maarif (Kendal). Gus Dur yang direncanakan hadir batal karena alasan kesehatan, sedangkan Muhaimin tak hadir karena bersama pengurus PKB diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di istana. Menurut Arifin, sekarang ini proses hukum kepastian PKB masih berjalan, tetapi kenyataannya Jusuf Kalla yang sebenarnya diundang sebagai Ketua Partai Golkar tidak menghormati proses hukum itu. Disinggung kemungkinan melakukan gugatan kepada wapres, Arifin menjelaskan pihaknya masih melakukan kajian lebih mendalam. ''Sebelum melakukan gugatan kami akan mengkaji lebih mendalam dulu,'' terangnya. Dimainkan Sementara itu Ketua Dewan Tanfidz PKB Jateng hasil Muktamar Semarang Abdul Kadir Karding yang semalam juga dilantik, merasa PKB telah dimain-mainkan oleh elite politik. Namun menurutnya dalam politik hal itu adalah wajar bagi seorang Jusuf Kalla. ''Mungkin saya juga akan melakukan hal yang sama sebagai ketua partai nasional melihat partai lain agak ricuh ikut memainkannya,'' katanya. Diterangkannya, Jusuf Kalla hadir dalam acara partai-partai yang sedang berbeda adalah wajar pula, karena ketua partai mempunyai naluri untuk membesarkan partainya. Caranya adalah dengan mengadu partai lain agar semakin konflik. Sebagai politikus Karding mengungkapkan tidak heran dengan kehadiran Jusuf Kalla dalam acara mukernas itu. Karding menambahkan posisi hukum PKB versi Muktamar Semarang, masih dimenangkan pada putusan sela. Artinya boleh menggugat keberadaan Muktamar Surabaya, dengan menyiapkan segala bukti. (H2-41) |