| Kamis, 11 Mei 2006 | MURIA |
Dua Pencuri Raskin DiringkusCEPU- Jajaran Polsek Cepu kemarin (10/5) mengungkap kasus pencurian beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kelurahan Karangboyo, Cepu, Blora. Dua tersangka yaitu Sutrisno alias Mayong (33), warga Karangboyo dan Agus (30) asal Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, ditangkap. Polisi juga menyita sekitar 300 kg beras hasil kejahatan mereka. Keterangan menyebutkan, pada 30 April lalu, seperti desa dan kelurahan lain di Blora, Kelurahan Karangboyo mengambil jatah beras untuk dibagikan kepada sejumlah keluarga miskin yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehari kemudian, sebagian beras yang disimpan di gudang kelurahan hilang dicuri orang. Menurut keterangan penyidik, pencuri masuk gudang dengan cara merusak teralis jendela. Dalam laporan disebutkan, jumlah beras yang hilang sekitar 300 kg. Begitu menerima laporan dari pihak kelurahan, sejumlah anggota Satreskrim Polsek Cepu segera melacak dan akhirnya mengantongi identitas pelaku. Kabur ke Jakarta ''Sewaktu terendus, pencuri berusaha kabur,'' ujar salah seorang anggota Reskrim Polsek Cepu. Dia mengungkapkan, ada informasi menyebutkan bahwa seorang pelaku, yakni Sutrisno berusaha kabur ke Jakarta menumpang kereta api dari Bojonegoro. Petugas kemudian mengadangnya di Stasiun Cepu. Kapolsek Cepu AKP Laode Amani membenarkan penangkapan itu. (ud,H18-65s) |