| Rabu, 10 Mei 2006 | NASIONAL |
Korban Seharusnya Minta PengawalanTEGAL - Penjambretan yang dialami Kasan (45) pelayan Toko Mas Hidup, Jalan A Yani 186 Kota Tegal, sebenarnya bisa dicegah bila sebelumnya meminta bantuan pengawalan kepada polisi. Hal itu dikemukakan Wakapolresta Tegal Kompol Dhani Hernando SIK, kemarin. Menurut dia, modus operandi pelaku kejahatan saat ini cenderung rapi dan mereka biasanya telah mengintai atau membaca situasi sekitar lokasi kejadian dan calon sasaran. Karena itu, pengawalan dari petugas sangat diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan seperti di atas. "Yang perlu diketahui masyarakat, setiap permintaan pegawalan sebenarnya tanpa biaya. Jadi apabila mengambil uang dari bank dalam jumlah banyak, jangan sungkan-sungkan atau takut minta pengawalan kami," tandas dia. Ketika ditanyakan tentang proses penanganan kasus tersebut, Dhani mengemukakan, pihaknya sudah mengerahkan sejumlah personel untuk memburu para pelaku dan menyisir tempat-tempat yang dinilai rawan. "Hingga saat ini, kami belum bisa menyebutkan apakah pelaku adalah kelompok lokal atau dari luar daerah. Sebab kasus ini masih dalam pengembangan. " Menurut dia, aksi para pelaku tergolong berani dan nekat. Pasalnya, situasi lokasi kejadian cukup ramai karena di pusat kota. Mereka bisa dengan mudah merampas kantong plastik yang berisi Rp 100 juta itu karena korban dinilai ceroboh. (H17-17m) |