logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 10 Mei 2006 NASIONAL
Line

F-PDIP Tolak Ujian Nasional

Pemerintah Tetap Melaksanakan

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR berpendapat, ujian nasional (UN) tidak perlu diadakan lagi. Sebab UN bertentangan dengan prinsip pedagogis, di mana penilaian akhir kelulusan siswa ditentukan oleh pendidik dengan mempertimbangkan tiga unsur, yaitu afektif, psikomotorik, dan kognitif.

Penolakan terhadap UN ini mengemuka saat rapat dengar pendapat antara Mendiknas Bambang Sudibyo dan Komisi X DPR (bidang pendidikan) di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa kemarin.

Menurut anggota Komisi X dari F-PDIP Cyprianus Aoer, tidak mungkin faktor kelulusan seorang siswa hanya ditentukan oleh tiga mata pelajaran dan diujikan dalam waktu satu-dua jam. ''UN juga bertentangan dengan Pasal 58 ayat (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,'' tandas dia.

Ayat tersebut menyebutkan, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik/guru. Dalam konteks ini, Aoer melihat penilaian guru terhadap proses kelulusan anak didik sama sekali tidak diperhitungkan.

Dia juga mengungkapkan, realita di lapangan akan menimbulkan gejolak dan ketidakpuasan masyarakat. Contohnya, standar kelulusan 4,5 yang akan membuat lebih banyak siswa tidak lulus. ''Masih terjadi perbedaan mutu dan sarana/prasarana satu sekolah dengan yang lainnya di masing-masing daerah. Hal ini memperlihatkan ketidakadilan dalam proses penentuan kelulusan siswa,'' ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, tidak ada ujian ulangan bisa menimbulkan dampak negatif tersendiri. UN juga menimbulkan pungutan-pungutan yang akan membebani masyarakat dan menghabiskan anggaran negara.

Karena itu, Aoer melihat tujuan UN di mana akan ada pemetaan mutu nasional, membawa implikasi ketidakadilan dengan kondisi sekolah yang berbeda. Dia mengusulkan, standar mutu pendidik/guru harus didahulukan.

''Beberapa faktor itu membuat F-PDIP mendesak pemerintah agar penentuan kelulusan murid tetap dilakukan oleh guru dan sekolah yang bersangkutan. Ini sesuai dengan Pasal 58 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas. Selain itu, UN tidak bisa dipakai sebagai satu-satunya faktor kelulusan siswa.''

Kerja Keras

Menanggapi hal itu, Mendiknas Bambang Sudibyo menjelaskan, UN penting untuk siswa agar bisa memiliki kultur budaya kerja keras. Namun, pihaknya bisa mengerti keresahan yang dirasakan masyarakat terhadap pelaksanaan UN.

''UN diadakan agar siswa berani menerima tantangan. Salah satu tujuannya, membangun kultur kerja keras. UN juga tidak melanggar UU, karena dalam Pasal 57 disebutkan bahwa evaluasi dilaksanakan secara nasional,'' tandas dia.

Karena itu, pihaknya tetap akan melaksanakan UN yang dipandang justru menguntungkan siswa. Selain bekerja keras, UN juga membuat siswa terlatih untuk tidak manja. Soal ketidaksamaan kualitas sekolah juga diakui Bambang.

''Sekolah yang memiliki kualitas lebih rendah tetap menjadi perhatian kami. Jadi kekhawatiran akan membuat lebih banyak siswa yang tidak lulus, tidak beralasan,'' tuturnya.

Mendiknas juga mengatakan, otonomi sudah menunjukkan hasilnya. Saat ini, dari 350-an kabupaten, terdapat 30-an kabupaten yang mengelola pendidikan dengan sangat baik.(H28-49m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA