| Rabu, 10 Mei 2006 | NASIONAL |
Sistem Penjagaan LP Akan DirombakYOGYAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Hamid Awaludin akan merombak sistem penjagaan narapidana (napi) di semua lembaga pemasyaratan (LP) seluruh Indonesia. Perombakan ini sebagai buntut kaburnya terpidana mati Gunawan Santoso. Sistem penjagaan yang akan dirombak itu antara lain cara menerapkan sistem rotasi pada tiga seksi, yaitu seksi keamanan, administrasi, dan penjaga kunci kamar tahanan. Sebab ketiga seksi itu ternyata sangat rentan menimbulkan hubungan pribadi antara napi dan penjaga. Sebab pada akhirnya, hubungan itu berpotensi menimbulkan persekongkolan antara petugas dan napi. "Akan kita berlakukan sistem rotasi antarseksi dalam kurun waktu tertentu, supaya tidak terjadi kedekatan emosional antara petugas dan napi," tandas Hamid seusai simposium tentang hak kekayaan intelektual (HaKI) di Hotel Melia Purosani Jl Suryotomo, Selasa (9/5). Menurut Hamid, jika ketiga seksi itu tidak dirotasi, dikhawatirkan akan muncul hubungan pribadi, bukan lagi hubungan profesional sehingga bisa terjadi penyimpangan. Selain itu, pihaknya juga akan menata ulang mental dan fisik sipir agar bisa memahami secara detail karakteristik mental maupun psikologi setiap tahanan. "Reorientasi itu sangat penting, sebab napi masih bisa melakukan kejahatan ketika berada di dalam tahanan," tandas dia. Dia mengatakan, secara mental seorang sipir seharusnya peka dan bisa membedakan perlakukan terhadap para tahanan. Dengan demikian, kemungkinan lengah bisa diminimalkan. Sementara untuk masalah tenaga, di masa depan sistem perekrutan sipir akan diubah. "Kita butuh sipir yang siap secara fisik, agar tidak mudah capek," tutur dia. Hamid menambahkan, indikasi seorang sipir lemah, bisa dilihat dari kasus kaburnya Gunawan Santoso. Kasus itu diindikasikan ada konspirasi, menyusul pengakuan sipir yang menyiapkan kunci duplikat bagi Gunawan. Siap Lindungi "Jangan sampai ada lagi sipir ke luar ruangan karena merasa kelelahan, seperti terjadi pada kasus Gunawan. Kasus ini juga masih diselidiki, siapa saja yang terlibat, apakah hanya sebatas penjaga Lapas, napi maupun melibatkan orang luar LP," tutur Hamid. Kaburnya Gunawan Santoso menimbulkan keresahan. Polisi siap melindungi keluarga almarhum Boedyharto dari kemungkinan aksi balas dendam Gunawan. "Polisi wajib melindungi kalau memang dia (keluarga) merasa terancam," tandas Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri. Sejauh ini belum ada permintaan perlindungan dari keluarga almarhum Boedyharto ke Mabes Polri. Meski demikian, Anton akan mengecek jika mereka mengajukan permintaan tersebut melalui Polda Metro Jaya. "Kita tanyakan dulu ke Polda Metro Jaya, tetapi kalau ke Mabes belum ada permohonan," tutur Anton. Dia menjelaskan, bentuk perlindungan yang akan diberikan berupa pengawalan polisi dalam kegiatan mereka sehari-hari. "Jadi kalau memang terancam, silakan melapor, kita akan bantu pengawalan," kata Anton. Gunawan adalah terpidana mati yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang pada 5 Mei lalu. Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, karena penjagaan LP Narkotika Cipinang berlapis-lapis. Apalagi saat itu tak ditemukan kerusakan pada gembok atau bangunan. (dtc-46m) |