| Rabu, 10 Mei 2006 | SEMARANG |
Pasar di Demak Rawan Kebakaran
DEMAK - Sembilan belas pasar yang berada di kabupaten Demak, semuanya rawan kebakaran. Selain tidak memiliki hydrant air, sebagian besar pasar tidak dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dari jumlah itu hanya satu pasar yang telah dilengkapi hydrant air dan APAR, yakni Pasar Bintoro. Sayangnya, hydrant di tempat itu sudah tidak berfungsi, karena kurang terawat, sedangkan APAR yang tersedia jumlahnya terbatas, yaitu hanya tiga unit. Padahal, di Kota Wali terdapat enam pasar yang cukup besar dan termasuk padat pedagang dan pembeli. Yaitu, Pasar Bintoro dengan 1.600 pedagang, Pasar Mranggen, Gajah, Karanganyar, Buyaran, dan Sayung. Kondisi itu diakui Kepala Kantor Pasar Demak, Susanto. Menurutnya, upaya yang kini dilakukan adalah selalu mengingatkan pedagang, khususnya pemilik warung makan, agar lebih jeli dalam mematikan kompor. Sebab, kebanyakan kebakaran terjadi dari api kompor yang tidak dimatikan. ''Saya selalu menitikberatkan masalah ini, baik kepada para kepala pasar maupun pedagang,'' katanya. Keberadaan hydrant air, lanjut dia, cukup penting untuk menyiapkan persediaan air jika terjadi kebakaran. Apabila terjadi kebakaran di pasar, terutama pasar yang padat, maka api menjalar begitu cepat. Dan masalah utama yang diperlukan pemadam kebakaran adalah tersedianya air. ''Sebenarnya, kami sudah menyampaikan masalah itu kepada PDAM, tetapi saya belum tahu perkembangan terakhir, apa diperbaiki atau belum,'' ujarnya. Untuk mengantisipasi potensi kebakaran, imbuhnya, kantor pasar telah menyediakan APAR. ''Tetapi, jumlahnya masih sangat terbatas. Mudah-mudahan tahun ini semua pasar sudah dilengkapi APAR. Kalau soal hydrant, terbentur oleh saluran PDAM. Sebab, tidak semua daerah teraliri oleh air PDAM,'' tuturnya. Di bagian lain, dia menjelaskan, selama ini perolehan PAD dari pasar mencapai Rp 1,7 miliar per tahun. Jumlah itu terbesar dari Pasar Bintoro dan Mranggen, yang berkisar Rp 350 juta per tahun. Dihubungi secara terpisah, YMT Direktur Utama PDAM, Ir Maryono, mengatakan, kewenangan hydrant di pasar-pasar untuk antisipasi kebakaran ada di Unit Kebakaran di Dinas Kimpraswil. ''Kalau kami hanya menyuplai airnya. Jadi, masalah hydrant, wilayah kewenangannya unit kebakaran. Berbeda dengan hydrant air untuk kebutuhan air bersih masyarakat, kalau itu kewenangan kami,'' terangnya. Sepengetahuannya, selama ini belum pernah ada perbaikan hydrant di pasar. Bahkan, belum ada tambahan hydrant untuk pasar lainnya. (H1-16h) |