| Rabu, 10 Mei 2006 | KEDU & DIY |
Belanja saat Jam Kantor, Delapan PNS TerjaringMAGELANG - Gebrakan awal yang dilakukan Pemkot Magelang dalam upaya menegakkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), mulai memperlihatkan grengseng. Selasa kemarin (9/5), Pemkot melakukan pembinaan kepada mereka yang terlambat mengikuti apel pagi, serta melakukan operasi terhadap pegawainya yang keluar kantor tanpa izin saat jam kerja. Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Suko Tri Cahyo SH menerangkan, kegiatan tersebut dilakukan setelah Wali Kota Magelang, H Fahriyanto pada bulan ini membentuk tim penegak disiplin PNS. ''Kami mengikuti daerah lain yang sudah melakukannya,'' tutur dia. Dia menjelaskan, langkah itu untuk mengingatkan semua PNS bahwa mereka harus menaati aturan yang sudah ditetapkan, antara lain mengikuti apel pagi pukul 07:00. Karena pemkot memberlakukan lima hari kerja, maka waktu pulang kantor pukul 15.30. Nantinya, tambah Suko, penegakan disiplin tidak hanya khusus jam kerja, tetapi juga mengenai pakaian seragam, kinerja, dan sebagainya. Belum Ada Sanksi ''Belum ada sanksi bagi mereka yang terlambat apel pagi dan lainnya, karena sifatnya masih mengingatkan. Semuanya harus melalui tahapan-tahapan, dan mengenai disiplin PNS sudah diatur dalam PP 30/80,'' katanya. Informasi yang diperoleh menyebutkan, jumlah PNS di Sekretariat Pemkot Magelang 540 orang dari 16 unit kerja. Yang mengikuti apel 367 orang, sedangkan yang terlambat apel 60 orang. Sementara itu 68 PNS tidak masuk kerja tanpa keterangan, dan lainnya izin dinas luar kota, izin sakit dan cuti. Kepala Satpol PP, Mudji Rochman SH mengatakan, penegakan disiplin akan dilakukan seminggu sekali, mulai Selasa kemarin. Operasi penertiban terhadap PNS yang keluar kantor tanpa izin saat jam kerja, dipimpin Kasi Ops Satpol PP, Sri Widodo. Kegiatan itu dilakukan di berbagai pasar tradisional, swalayan, dan lainnya. Hasilnya delapan PNS terjaring sedang belanja di Pasar Kebonpolo, Pasar Rejowinangun, dan toko swalayan di Jalan A Yani. ''Mereka yang terjaring diajak masuk ke kantor pasar atau swalayan, kemudian diminta identitasnya,'' katanya. (P60-39a) |