| Selasa, 09 Mei 2006 | NASIONAL |
Temuan Pilkada Tuban Diminta DiprosesJAKARTA - Ketua Dewan Syuro DPP PKB Muktamar Semarang KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyerahkan kepada pemerintah temuan pelanggaran pemilihan kepala daerah di Tuban. Selanjutnya, ia mempersilakan temuan itu ditindaklanjuti agar tidak terjadi sesuatu di kemudian hari. Gus Dur mengatakan hal itu kepada wartawan usai menerima laporan Tim Investigasi dan Advokasi DPP PKB Kasus Pilkada Tuban yang dipimpin HA Effendy Choirie di kantor PBNU Jakarta kemarin. ''Silakan menindaklanjuti temuan pelanggaran itu agar kemudian hari tidak terjadi apa-apa,'' ujarnya. Effendy bersama tim dalam laporannya telah menemukan 22 item pelanggaran meliputi masalah KKN yang diduga dilakukan Bupati Tuban Heany Relawati. Soal penghitungan ulang, Gus Dur menyatakan tetap tidak sah karena hanya menghitung hasil suara masuk. Seharusnya, menurut dia, juga dilakukan sejak proses awal tentang jumlah peserta sementara dan pemilih tetap. ''Kalau dihitung suara masuk, ya diulang berapakali pun Haeny tetap menang.'' (di-60m) |