logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 09 Mei 2006 NASIONAL
Line

SK CPNS Honorer Akan Diberikan Serentak


SERAHKAN SK: Gubernur Jateng H Mardiyanto menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada salah seorang CPNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng. Penyerahan SK kepada 126 orang itu berlangsung di Kantor Gubernuran Jl Pahlawan, Semarang Senin (8/5).(30a)

SEMARANG - Penyerahan SK CPNS tenaga honorer rencananya akan dilakukan secara serentak. Gubernur Jateng Mardiyanto menyatakan, keputusan pemberian SK pada para pegawai yang sebelumnya dibiayai APBN atau APBD ini masih menunggu ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Mohon dipahami, penyeleksian berkas CPNS tenaga honorer harus dilakukan ekstrahati-hati, misalnya, ada alih pembayaran dari APBD ke APBN atau sebaliknya. Karena itu, panitia tidak bisa gegabah," ujarnya seusai "Penyerahan SK CPNS Umum Formasi 2005 Pemprov Jateng" di Kantor Gubernuran, Senin (8/5).

Kalau BKN sudah memberi lampu hijau SK pengangkatan CPNS dari formasi tenaga honorer, menurut Mardiyanto, pemerintah sekaligus akan membeberkan rencana pengangkatan pegawai honorer yang masih tersisa menjadi PNS berikutnya, yakni untuk formasi 2006, 2007, 2008, dan 2009.

"Jadi masih ada beberapa tahap. Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan dilakukan setiap tahun, sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia. Pertimbangannya tetap mengacu Pasal 6 ayat (1) PP Nomor 48/2005. Yakni urutan usia, masa kerja, dan prioritas lain," tutur dia.

Berkait dengan kemungkinan ada pegawai honorer yang memalsukan data diri dengan harapan bisa diangkat lebih dulu, Mardiyanto menyatakan, akan ada ketentuan hukum bagi mereka. Kalau terbukti, mereka akan menghadapi proses hukum.

Antisipasi pemerintah terhadap kemungkinan pemalsuan data semacam itulah, lanjut gubernur, yang membuat penyerahan SK pegawai tenaga honorer menjadi lebih lambat dibanding dengan CPNS dari pelamar umum. Keterlambatan semacam ini, menurut dia, tidak hanya di Jateng, namun juga di daerah lain.

126 Orang

Dalam kesempatan itu, 126 orang menerima SK pengangkatan CPNS pengisian formasi kebutuhan PNS di lingkungan Pemprov Jateng. Penyerahan SK akan diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Jateng oleh bupati/wali kota masing-masing kepada CPNS dari formasi umum 2005.

Ke-126 orang CPNS dari formasi pelamar umum yang diterima Pemprov tersebut merupakan pegawai pilihan yang lolos seleksi dari ribuan pelamar. Jumlah mereka yang diterima didasarkan pada kebutuhan formasi dan kompetensi yang dimiliki.

"Setelah menerima SK pengangkatan, mereka akan mendapat pendidikan dan pelatihan agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," imbuhnya.

Gubernur berharap, para CPNS bisa bekerja dengan baik dan tidak mengeluh apabila harus bekerja di luar jam dinas. Sebab pemerintah memberikan kesejahteraan lebih bagi mereka.

"Kalau sudah jadi CPNS, jangan menjadi pegawai negeri asal-asalan. Meski gaji kecil, jaminan dari pemerintah cukup panjang. Setelah pensiun saja masih dapat uang," tegas dia. (H7,G17-64m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA