| Selasa, 09 Mei 2006 | NASIONAL |
Pemasok Obat Bius Mulai DitelusuriSEMARANG - Pengembangan penyidikan atas sepak terjang tersangka dokter kandungan gadungan Agung Hanung Prabowo (35), tidak sebatas memanggil sejumlah mantan pasien yang pernah melakukan aborsi. Kini, Penyidik Unit Harta Benda (Harda) II Satreskrim Polwiltabes Semarang mulai menelusuri para pemasok obat bius dan obat-obatan daftar G (dilarang-Red) ke dokter yang membuka praktik di Jl Jembawan Raya 3 Kelurahan Kalibanteng, Kecamatan Semarang Barat itu. Menurut Wakasatreskrim Kompol Drs Cornelis Wisnu Adji Pamungkas SIK, obat bius dilarang diperdagangkan secara bebas. Kalaupun ada, harus jelas penggunaan dan izinnya. Biasanya obat itu digunakan dokter saat melakukan pembedahan (operasi), mencabut gigi atau untuk keperluan khitan. Dalam penggunaan, harus memakai takaran dan melihat kondisi pasien. ''Jika obat bius bisa sampai dimiliki orang biasa seperti tersangka dokter kandungan gadungan, akan kita telusuri asal-usulnya. Dari mana dia mendapatkan dan siapa pemasoknya,'' papar Wakasatreskrim, Senin (8/5). Nama Pemasok Berdasar pengakuan sementara tersangka, obat-obatan itu diperoleh dari sejumlah toko obat, apotek, dan detailer. Karena itu, penyidikan akan diintensifkan ke arah para pemasok yang nama-namanya sudah dikantongi. Dia belum bersedia menyebutkan nama-nama dan alamat toko obat, apotek atau detailer yang sudah diincar untuk penyidikan. Apakah berada di seputar Kota Semarang atau daerah lain. Namun berdasar pengakuan sementara tersangka, saat kali pertama ditangkap dan dibawa ke ruang Unit Harda II Satreskrim Polwiltabes Semarang, obat-obatan sebagian diperoleh dari Kota Semarang dan beberapa dibeli dari Yogyakarta. ''Ya pokoknya, penyidikan kita sudah mengarah ke sana (para pemasok-Red),'' tandas Wakasatreskrim. Mengurangi Sakit Obat bius atau sering dikenal dengan sebutan obat pati rasa, menurut tersangka Agung Hanung Prabowo, digunakan untuk mengurangi rasa sakit saat pengguguran kandungan. Terutama, saat dirinya melakukan penarikan janin dari rahim pasien. ''Dengan obat ini, pasien pada umumnya tidak merasakan sakit. Kemudian saya berikan obat untuk menghentikan perdarahan,'' papar dokter palsu yang hanya drop out semester V dari sebuah akademi akutansi di Yogyakarta. Pengetahuan soal obat-obatan untuk keperluan aborsi, dokter kandungan gadungan yang mengaku mengaborsi sampai 50 kali, diperoleh saat menjadi pesuruh Teguh Darmawan alias Agam, seorang dokter kandungan gadungan yang ditangkap di Sleman, Yogyakarta, tahun 2005 lalu. Sementara itu, Senin siang (8/5), sejumlah mantan pasien dokter gadungan Agung Hanung Prabowo, dimintai keterangan penyidik. Mantan pasien tersangka, selain berasal dari Kota Semarang, juga dari Kabupaten Kendal. Salah satu yang diperiksa adalah SK (35) warga Perumahan Kaliwungu Indah, Kendal. SK diketahui setelah yang bersangkutan menghubungi nomor telepon genggam Hanung. Padahal saat dihubungi, telepon dibawa salah seorang petugas sebagai barang bukti. Dari hasil perbincangan dengan petugas yang mengaku sebagai Hanung, polisi mendapatkan alamat rumah SK. Jajaran Satreskrim mendapatkan nama-nama mantan pasien itu, selain berdasar pengakuan tersangka, juga dari buku daftar nama-nama pasien yang disita dari ruang praktik. Petugas sempat mengalami kesulitan menelusuri sejumlah nama yang tercantum dalam buku daftar pasien. Sebab tersangka terkadang hanya menulis nama panggilan dan asal kota atau daerah. Tidak menuliskan alamat secara lengkap. ''Tapi setelah kita desak, tersangka memberikan ancar-ancar alamatnya. Karena nama mantan pasiennya di daerah yang dia sebutkan, cukup dikenal,'' tutur Cornelis Wisnu Adji Pamungkas.(D12,H21-64m) |