| Selasa, 09 Mei 2006 | NASIONAL |
Petugas LP Buatkan Kunci Palsu
JAKARTA - Salah satu petugas jaga di LP Cipinang berinisial W, Senin (8/5) pagi, mengaku telah membuat duplikat anak kunci pada pertengahan April 2006. Akibatnya, Gunawan Santoso otak pembunuhan bos PT Asaba Boedyharto Angsono, bisa kabur. "Subuh tadi (Senin pagi-Red), setelah semalaman kita periksa internal, dia mengaku. Nah pagi-pagi tadi, saya serahkan kepada polisi (Polres Jakarta Timur-Red). Firasat saya, banyak orang yang terlibat jika dilihat dari bukti-bukti yang ada," tutur Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin sebelum mengikuti sidang kabinet di kantor Presiden, Senin (8/5). Ditanya sanksi yang akan diberikan kepada Kepala Lapas Cipinang, Menteri Hamid menegaskan pasti ada. Namun ia enggan merinci apa bentuk sanksi itu. Selanjutnya, Departeman Hukum dan HAM tengah memeriksa siapa saja yang ikut terlibat. Dengan demikian, akan terungkap apakah hanya W dengan teman-temannya di grup penjagaan, keluarga Gunawan atau ada orang lain yang terlibat. Juga mengenai dugaan aparat yang lebih tinggi di dalam Lapas itu sendiri atau aparat di dalam Ditjen Pemasyarakatan Dephuk HAM. Hal yang juga akan diungkap adalah modus operandi pembuatan kunci duplikat dan proses keluarnya Gunawan Santoso dari LP. "Ada dua orang yang mestinya berjaga di pintu blok. Namun malam itu sekitar pukul 24.00-03.00, mereka tidak berada di tempat dengan alasan patroli. Padahal berdasar prosedur, apa pun yang terjadi tidak boleh meninggalkan tempat. Sekarang saya fokus ke situ," jelasnya. Dia menambahkan, pihaknya belum mengungkap motif W membuatkan kunci duplikat dan apa imbalannya. "Yang ada baru pengakuan dari yang bersangkutan bahwa dia (W) melakukan duplikasi kunci untuk kepentingan Gunawan. Kita juga belum tahu berapa anak kunci duplikat, mengingat Gunawan harus melewati 8 pintu jaga," ujarnya. Ke depan, tutur Hamid, manajemen LP-LP harus lebih dibenahi, antara lain rotasi setiap sipir, petugas keamanan LP. Maksimal pemindahan setiap 2,5 sampai 3 tahun. "Mereka ini rentan. Sudah berulang-ulang terjadi. Padahal mulai 2006, uang jaga malam sudah ditingkatkan dari Rp 2.800 menjadi Rp 8.000 per malam." Hamid juga mengemukakan masalah klasik, yakni tenaga petugas keamanan tiap LP sangat kurang sehingga menjadi titik utama kelemahan penjagaan. Di seluruh Indonesia, idealnya ada 9.000 petugas keamanan LP. "Kalau begini terus, saya nggak bisa ngapa-ngapain. Untuk Rutan Salemba, dalam satu shif, ada enam orang berjaga selama enam jam. Berarti, satu sipir membawahi 870 narapidana. Jadi enam petugas itu membawahi 4300 napi per enam jam. Bisa bayangkan," ujarnya. Interpol Di tempat terpisah, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, untuk mencegah Gunawan Santoso kabur ke luar negeri, pihak Interpol mengeluarkan red notice ke seluruh kepolisian asing di luar negeri. Menurut dia, red notice dari Interpol itu dikeluarkan berdasar berita yang dikirim Mabes Polri terkait dengan kaburnya terpidana mati tersebut. Selain itu, penjagaan perbatasan diperketat. Kapolri juga menginstruksikan pada para Kapolda se-Indonesia melakukan pemblokadean jalan dan razia-razia di perbatasan. Polda yang memiliki wilayah perbatasan perairan, kata dia, diinstruksikan untuk melakukan pemblokadean. Sementara untuk jalur udara, pengamanan sudah cukup kuat. "Jadi jalur air yang menjadi jalur alternatif untuk meloloskan diri, akan diperkuat penjagaannya," ujar dia. Anton mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk memburu Gunawan. Tim tersebar di berbagai Polda di seluruh Indonesia. "Yang jelas, Gunawan bisa kabur karena ada keterlibatan orang dalam LP Cipinang," ujarnya. Saat ini, lanjutnya, Polda Metro Jaya memeriksa 14 orang terkait dengan kaburnya Gunawan. Namun hingga saat ini, belum ada tersangkanya. "Dia berharap, dari pemeriksaan bisa terungkap cara Gunawan kabur dan berapa lama dia mempersiapkan rencananya," ujar dia seraya menambahkan Kalapas Cipinang Wawan Suwandi juga akan diperiksa Polda Metro Jaya. Yang jelas, kepolisian mengimbau Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Kami meminta dokter melaporkan kepada kepolisian setempat apabila ada pasien yang meminta mengubah wajah dengan ciri-ciri seperti Gunawan. Dokter yang membantu Gunawan mengubah wajah akan berurusan dengan kepolisian," ujarnya.(A20,H27-48m) |