| Selasa, 09 Mei 2006 | SEMARANG |
Terancam Digusur, PKL Mengadu ke DPRDWONOGIRI - Merasa bakal menjadi korban penggusuran, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Gudang Garam, dekat kantor Agraria (Kantor Pertanahan) Wonogiri, Senin (8/5), menggeruduk gedung DPRD. Mereka bermaksud mengadukan nasib mereka yang kabarnya bakal digusur terkait dengan perayan hari jadi kabupaten itu. Para pedagang Kelompok Agraria itu menyatakan resah karena mendapatkan surat penertiban. Mereka diberi tenggat waktu hingga 10 Mei besok. Yudi (35), koordinator PKL, menyampaikan tiga persoalan yang melilit dia dan rekan-rekannya. Pertama, bila Pemkab akan melakukan penggusuran berkaitan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Wonogiri, itu dirasa akan sangat memukul nasib PKL dalam mencari nafkah. Kedua, alternatif akan diseragamkannya pemakaian gerobak knock down (bongkar pasang) dirasakan membebani pedagang lantaran membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ketiga, pemasangan tenda bongkar pasang itu diprediksi memberatkan para PKL lanjut usia. ''Kalau tidak boleh berdagang di pinggir jalan, kami ini harus pindah ke mana?'' keluh Mbah Ramini (70), penjual buah. Ketika kiosnya harus model bongkar pasang, dia juga merasa keberatan karena usianya sudah tua dan tidak kuat lagi bila setiap hari harus membongkar dan memasang tempat berjualan itu. Kalau untuk tugas bongkar pasang harus mengupah orang, ia keberatan, sebab labanya saja tidak mesti. Para PKL Agraria itu diterima di ruang Komisi D oleh Ketua Komisi Wawan Setyo Nugroho. Berkaitan dengan hal itu, dihadirkan pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Yudo Sasomo SSos dan Kasi Penertiban Satpol PP Susilo Sediyono SH. Penertiban Yudo menegaskan, tidak ada langkah penggusuran para PKL. ''Yang ada adalah upaya penertiban dan penataan demi menjaga kebersihan dan keindahan Wonogiri,'' tandasnya. Para PKL itu dianggap sebagai mitra dan aset daerah. Namun keberadaannya perlu ditata agar tidak menyita tempat peruntukan publik. Sebab dalam kenyataannya, para PKL berdagang dengan menggunakan fasilitas trotoar jalan yang dinilai kontradiktif dengan peruntukannya. ''Ini mengganggu hak-hak orang lain, terutama para pejalan kaki karena fungsi trotoar itu sebagai ruang publik, bukan untuk berdagang,'' tambah Susilo. Ketika tiba giliran tanya jawab, berkembanglah keluhan baru, para PKL Agraria itu cemburu terhadap kios PKL yang dibangun secara permanen oleh Camat Wonogiri yang juga sama-sama menempati ruang publik, tapi tidak pernah diusik petugas. Bahkan kios itu ada yang kemudian disewakan. ''Kalau Pak Camat membiarkan mereka, mengapa kami diusik?'' protes para pedagang di sekitar Kantor Agraria itu. Menanggapi keluhan baru tersebut, pimpinan Satpol-PP Wonogiri berjanji akan mengecek ke lokasi dan akan konsisten untuk bersikap adil. Ketua Komisi D Wawan, meminta langkah yang bijaksana dalam menyikapi keluhan para PKL, ketika kelak harus diberlakukan penertiban dan penataan. (P27-67n) |