| Selasa, 09 Mei 2006 | KEDU & DIY |
Hasil Audit BPKP DipertanyakanKEBUMEN- Forum Bersama Peduli Kebumen (FBPK), 4 Mei lalu telah mendatangi BPKP di Semarang. Mereka menanyakan sejauh mana kinerja BPPK terkait hasil audit yang diminta Polres Kebumen. Dalam siaran persnya, rombongan FBPK terdiri atas KH Supyan Hasani, Sujud Sugiarto, Asmakhudin, Triyono, Agus, dan Anwarudin. Mereka mengaku diterima Tim Auditor BPKP, Susidianto dan Roni. Dalam audiensinya, FBPK menanyakan hasil audit BPKP yang diminta Polres Kebumen terkait dana tak tersangka APBD 2001. Pihak BPKP menyatakan dalam mengaudit suatu kasus ada tiga tahapan yang harus dikerjakan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian. Menurut Roni, saat sekarang proses audit yang diminta Polres Kebumen sudah sampai tahap pelaksanaan dan klarifikasi. Setelah klarifikasi maka memasuki tahap penyelesaian. Pihaknya menyatakan penyelesaian paling cepat 20 hari dan paling lambat 30 hari. Sujud Sugiarto dari FBPK meminta BPKP bekerja profesional. Untuk KH Supyan Hasani, selaku ketua forum mendesak BPKP sebagai lembaga menepati janji, karena masyarakat menunggu ingin mengetahui hasilnya. Pihak BPKP menyatakan tidak akan melakukan hal yang menyimpang dari ketentuan, karena hasil audit tersebut juga harus dipertanggungjawabkan. Bila audit tidak benar, mereka juga akan mendapat sanksi.Dalam pernyataan pers yang ditandatangani Kiai Supyan dan Asmakhudin, FBPK berharap kepada BPKP untuk bekerja maksimal. (B3-39s) |