| Minggu, 07 Mei 2006 | NASIONAL |
Pasien Kebanyakan Pelajar dan Mahasiswi
Praktik aborsi yang dilakukan oleh dokter gadungan berhasil dibongkar aparat kepolisian. Bagaimana perjalanan "karier" pelaku hingga mendapatkan banyak pasien, berikut laporannya. PERHATIAN penting bagi orang tua yang memiliki anak perempuan dan mulai berpacaran. Jangan sampai hubungan anaknya itu tidak terpantau, apalagi hamil di luar nikah. Kemarin, Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polwiltabes Semarang telah membongkar dan menangkap seorang dokter kandungan gadungan yang melakukan praktik aborsi. Dari kasus itu diketahui ternyata pasien sang dokter kandungan gadungan bernama Agung Hanung Prabowo (35) yang membuka praktik di Jl Jembawan Raya Nomor 3, Kelurahan Kalibanteng, Kecamatan Semarang Barat tersebut, rata-rata remaja putri berusia 16 hingga 19 tahun. Usia 16 tahun setingkat itu, setara pelajar SMA. Bahkan seorang mahasiswi sebuah PTN terkenal, berusia 19 tahun juga diakui merupakan pasien yang terpaksa menggugurkan kandungannya. Di hadapan penyidik, dia juga mengaku punya pasien sejumlah karyawati perusahaan swasta. Para pasien yang datang, pada umumnya terjerat kasus hubungan gelap dan takut kehamilannya diketahui banyak orang. Ada pula remaja putri yang terjerat hubungan "suami-istri'' di luar nikah dan berasal dari luar daerah, terpaksa memilih jalan sesat dengan cara aborsi ke dokter gadungan itu. Mereka memilih menggugurkan kandungan karena takut aibnya diketahui orang tua. Namun praktik itu akhirnya tercium aparat kepolisian. Hal itu berawal dari kecurigaan masyarakat sekitar lokasi praktik. Selain itu, sejumlah korban yang identitasnya sengaja disembunyikan aparat kepolisian, akhirnya berani mengadukan kejanggalan praktik yang dilakukan. Antara lain, masih sering terjadi pendarahan di rahim dan rasa sakit yang tak kunjung berhenti. Kejengkelan pasien kian memuncak saat tersangka justru masih meminta sejumlah uang untuk menebus obat yang diyakini langsung bisa menyembuhkan pendarahan dan rasa sakit. ''Saya akhirnya mengeluarkan uang sampai Rp 5 juta. Karena selain untuk menebus obat-obatan, dia juga mengancam akan membeberkan rahasia saya,'' ujar salah seorang pasien yang memakai nama samaran Uti (19). Masih banyak pasien lain yang menemui persoalan serupa. Sepak Terjang Memang sepak terjangnya membuat jajaran Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polwiltabes Semarang geleng-geleng kepala. Bukan hanya sebatas pengakuan yang telah membantu 50 kali aborsi selama Oktober 2005 hingga awal bulan ini, melainkan juga keberanian Agung melakukan operasi pengambilan janin berusia empat bulan dan memberikan aneka obat-obatan aborsi kepada para pasiennya yang baru hamil dua minggu. Lantas apa yang melatarbelakangi pria kelahiran 12 Oktober 1970 dan hanya berlatar belakang pendidikan semester V sebuah akademi akuntansi di Yogyakarta itu membuka praktik dokter ahli kandungan? ''Saya dendam. Karena pernah menanggung utang Rp 60 juta dan baru terlunasi Rp 20 juta,'' tutur Agung Hanung Prabowo yang statusnya kini menjadi tersangka. Dia kemudian membeberkan perjalanan hidupnya hingga berani membuka praktik kedokteran. Sekitar pertengahan 2004 lalu, dirinya menjadi pesuruh rekannya bernama Teguh Darmawan alias Agam. Agam juga seorang dokter palsu di Yogyakarta. Dalam praktik, rekannya itu berani melakukan tindakan aborsi terhadap pasien. Dia mengaku banyak belajar dari rekannya itu, di samping membaca buku-buku kedokteran. Akhirnya, kasus dokter palsu rekannya dibongkar Polwiltabes Yogyakarta pada 2005. Namun, Agung lolos dari jeratan hukum. Persoalan berikut yang berkembang, ada sejumlah pasien Agam yang tidak kunjung sembuh. Sampai akhirnya, ada pasien yang menuntut dirinya mengobatkan ke dokter yang benar-benar ahli sampai sembuh. ''Pasien ini mengancam saya akan melaporkan ke polisi kalau tuntutannya itu tidak dipenuhi. Sebab dia tahu kalau selama ini saya juga berperan sebagai pencari pasien Agam. Akhirnya saya mengeluarkan uang hingga Rp 60 juta untuk biaya pengobatan. Saya dendam atas kejadian itu,'' ujar dia. Buka Praktik Uang Rp 60 juta untuk membiaya pengobatan pasien rekannya, dia peroleh dengan cara utang ke sejumlah teman baik. Sampai saat ini, uang itu baru terlunasi Rp 20 juta. Karena itulah, lanjut dia, untuk menutup kekurangan utang dan membiayai ketiga anaknya, dia nekat buka praktik. Menurut dia, sebagian besar pasiennya diantar oleh bekas pasien rekannya di Yogyakarta. Akhirnya dari mulut ke mulut, pasiennya membengkak cukup banyak. Sampai akhirnya di hadapan penyidik, dia mengaku pernah membantu aborsi sampai 50 kali. Untuk mengurangi kecurigaan, si pasien awalnya diminta memeriksakan diri ke dokter ahli kandungan yang memiliki peralatan ultra sonografi (USG). Para pasien sangat percaya dengan nasihat seperti itu. Karena dokter sungguhan atau yang asli tentu tidak mau melakukan malapraktik aborsi. Berbekal dari surat keterangan dokter ahli kandungan asli, dia berpura-pura memberikan alasan medis lain berkaitan dengan rencana aborsi. Jika kandungan masih berusia dua minggu, dia memberi pasien itu sejumlah obat-obatan. Obat yang diberikan ke pasiennya antara lain satu skrip antibiotik, satu skrip rafloxaca, dan parasetamol. Kalau usia kandungan tiga hingga empat bulan, dilakukan upaya aborsi dengan cara mengangkat kandungan dari rahim. Menurut dokter Anantyo, seorang dokter ahli kandungan Kota Semarang, aborsi adalah tindakan pelanggaran kode etik kedokteran. Apalagi dilakukan oleh yang bukan ahlinya, itu bisa mengancam jiwa pasien. Lantas berapa tarif untuk aborsi? ''Saya pasang tarif Rp 1,5 juta. Kalau hanya beli obat-obatan, untuk tiga kali minum Rp 750 ribu,'' papar Agung Hanung Prabowo. Dengan membuka praktik sebagai dokter palsu, dia bisa mengangsur sisa utang-utangnya. Bahkan bisa hidup mandiri. (Riyono Toepra, Fahmi Z Mardizansyah-23m) | ||||