| Kamis, 20 April 2006 | PANTURA |
Empat Kios di Tanah PT KA Digusur
PEKALONGAN - PT Kereta Api (KA) Daop IV Jateng akhirnya menggusur empat dari enam kios yang dibangun warga di atas tanah milik BUMN itu, di Stasiun PT KA Pekalongan. Penggusuran kios tersebut dilakukan Satpol PP Pekalongan atas permintaan PT KA. Dari enam kios yang harus dikosongkan, empat di antaranya tidak menolak, sedangkan dua penghuni kios lainnya menolak. Bahkan Ny Rita dan Ny Dapet, menyerahkan masalahnya kepada Zaenal, warga Poncol untuk mengadakan pembicaraan dengan Pemkot. Karena itu, petugas Satpol PP yang dipimpin Kasi Operasional, Taufiqurahman terpaksa menunda pengosongan dua kios tersebut. ''Kami menunggu pembicaraan antara Zaenal dan Pemkot, yang akan dilakukan Kamis (20/4) di kantor Satpol PP,'' ujar Kepala Satpol PP yang ditemui Suara Merdeka di kantornya, kemarin. Kehadiran petugas Satpol itu sudah diperkirakan oleh pemilik kios. Sebab sebelumnya, mereka sudah memberikan peringatan dan sosialisasi berkaitan sewa tanah kepada PT KA berakhir Selasa (18/4). Upaya pengosongan kios di atas tanah milik PT KA itu dilakukan Satpol dengan membawa dua truk untuk mengangkut barang-barang di kios. Ketika petugas datang ke lokasi, hanya tiga rumah yang belum dikosongkan dan belum ditinggalkan pemiliknya. Kios itu adalah milik H Darnoi/Bu Sri yang membuka usaha mebel. Namun Ny Sri yang mengaku mengontrak kios selama setahun dan berakhir Januari 2007 itu menyatakan siap untuk mengosongkan kemarin. ''Pagi-pagi kami sudah mulai mengosongkan kios,'' ucapnya. Kemudian, petugas Satpol dibantu petugas kepolisian langsung membantu mengangkut mebel di kios itu, termasuk berbagai peralatan rumah tangga untuk dipindahkan ke lokasi lain. Ditutup Pagar Seng Dalam waktu satu jam, seluruh mebel sudah terangkut untuk dipindah sekitar 100 meter di sebelah barat kios tersebut. Setelah bersih, rumah itu dikunci dan di depannya ditutup dengan pagar seng agar orang lain tak bisa masuk. Giliran pada kios milik Ny Rita, petugas tidak langsung mengambil tindakan mengangkut seluruh isi rumah. Pensiunan pegawai KA itu kepada petugas mengaku menguasakan masalah kepada Zaenal, warga Poncol untuk menyelesaikan kasusnya. ''Saat ini, dia (Zaenal-Red) sudah ke Pemkot untuk menyelesaikan,'' tutur Ny Rita. Sejak itu, semangat petugas Satpol untuk mengosongkan kios dan wartel milik pensiunan pengawas di PT KA itu mereda. Akhirnya, mereka sepakat menunda pengosongan untuk dua kios sampai ada kesepakatan musyawarah antara Zaenal dan Pemkot. Sementara tiga kios lainnya, sudah dikosongkan sehari sebelumnya. Karena itu, petugas hanya mengecek ke lokasi dari depan, mengingat di depan kios itu sudah dipagari seng. Hingga kemarin, empat kios sudah dikosongkan, yakni milik Daniel Pudjianto, Djarot Widodo, H Darnoi /Bu Sri, dan Husni/Hj Siti Aizah Suparni. (A15-17d) |