| Kamis, 20 April 2006 | NASIONAL |
Probo Merasa Diancam PengacaranyaJAKARTA - Terpidana kasus korupsi Hutan Tanaman Industri (HTI) senilai Rp 100,9 miliar, Probosutedjo mengaku dirinya merasa diancam oleh pengacaranya, Harini Wijoso untuk mengeluarkan uang Rp 5 miliar guna mengurus perkara kasasinya di Mahkamah Agung (MA). Hal tesebut dikatakan Probosutedjo dalam pemeriksaan kasus suap di MA sebagai saksi dengan terdakwa Harini Wijoso, Rabu kemarin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan Jakarta. Dia mengatakan, Harini sering bilang kalau uangnya tidak diberikan, keputusan tidak keluar dan tidak bisa bebas. ''Jadi saya terpaksa dengan setengah hati memberikan uang itu,'' katanya. Menurutnya, pihaknya tidak percaya apabila Bagir Manan sendiri yang langsung meminta uang tersebut. ''Saya tidak percaya, karena ketua MA itu selalu mengambil keputusan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa, masak merelakan hanya demi uang,'' ujar Probo. Dua Tahap Dia menjelaskan, uang Rp 5 miliar diserahkan dalam dua tahap. Pertama, diserahkan Rp 2 miliar dan kemudian menyusul Rp 3 miliar. ''Uang Rp 5 miliar itu terdiri atas 300 ribu dolar AS, 100 ribu dolar AS, dan Rp 800 juta,'' ungkapnya. Kendati demikian, saat ketua majelis hakim Kresna Menon melakukan konfirmasi ke Harini Wijoso, Harini membantah pengakuan Probo dengan mengatakan bahwa sebenarnya Probolah yang mendesak dan selalu menanyakan perkembangan perkaranya. (H27-49a) |