logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 20 April 2006 NASIONAL
Line

26 Daerah Belum Terima SLT Susulan

  • Pencairan Dana Molor

SEMARANG - Warga penerima subsidi langsung tunai (SLT) susulan hinga kini belum memperoleh pembagian kartu kompensasi BBM tahap pertama pada April ini, sebagaimana direncanakan.

Sejak verifikasi rumah tangga miskin (RTM) dilakukan Januari lalu, dalam tiga minggu terakhir baru sembilan kota/kabupaten dari 35 daerah di Jateng yang telah menerima kartu SLT susulan. Sementara itu, 26 daerah tak dapat dipastikan.

''Pendataan verifikasi telah selesai dan semua data sudah diserahkan ke pusat. Tapi sampai sekarang belum seluruhnya turun. Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari pusat,'' ujar Ketua Penanggung Jawab Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk Jateng Teguh Pramono di Kantor Biro Pusat Statistik (BPS) Jateng Jl Pahlawan, Rabu (19/4).

Sejumlah daerah yang telah menerima kartu tersebut adalah Kota Pekalongan, Surakarta, Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kendal, Demak, Banjarnegara, Temanggung, dan Wonogiri.

Teguh menambahkan, semestinya pembagian kartu dilakukan secara bersamaan, sehingga waktu pencairan dana dapat serentak. Keterlambatan pembagian kartu tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap jadwal pencairan dana SLT.

''Pengecekan terakhir kami, semua data sudah sampai di PT Pos dan siap cetak. Pengalaman yang lalu biasanya 12 hari. Akan tetapi, kemungkinan dana yang ada di PT Pos belum turun sehingga belum bisa dibagi.''

Kepala Badan Informasi, Komunikasi, dan Kehumasan (BIKK) Pemprov Jateng Saman Kadarisman mengemukakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Informasi pembagian tersebut tidak melalui provinsi, sehingga pihaknya harus mengecek lebih dahulu.

Saat dihubungi, Manajer Operasional Kantor Wilayah PT Pos Jawa Tengah Akhmad Taufik membenarkan, pihaknya belum mendapatkan kucuran dana dari pusat. Karena itu, penyaluran SLT susulan triwulan II tahap pertama belum dapat dilakukan.

''Kami belum mengetahui, baik waktu maupun besaran dana yang diterima. Saat ini, Kanwil masih menunggu kebijakan dari pusat.'' (H12,H22-60v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA