| Kamis, 20 April 2006 | MURIA |
Banjir Ancam Desa Wonosoco
KUDUS - Ancaman terjadi banjir gunung (airnya dari gunung) di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kudus, rupanya bukan hal yang mustahil. Sampai pertengahan bulan ini, desa yang terletak di perbatasan Kudus - Grobogan tersebut sudah tujuh kali mengalaminya. ''Banjir gunung terjadi karena curah hujan tinggi di kawasan pegunungan kapur. Akibatnya, tak semua air bisa ditahan tanah dan langsung menggelontor kawasan di bawahnya,'' tandas Kades Wonosoco Bambang Suciptono, Rabu (19/4).Pada musibah awal Januari lalu, tercatat sebelas rumah di RT 4 RW 1 rusak diterjang banjir gunung. Hal serupa bisa saja terulang, jika hutan di belakang desa ujung selatan Kota Kretek itu tak juga dibenahi. ''Kami mencatat ada 85 hektare lahan milik desa dan ratusan hektare lain milik Perhutani, kini sudah meranggas dan gundul,'' tambah dia. Kerusakan hutan yang dahulu ditanami pohon jati, mindi, dan mahoni itu, dimulai saat reformasi. Sejumlah warga melakukan penebangan pohon dalam jumlah banyak dan kemudian dibiarkan begitu saja. Batu Kapur ''Akibat penebangan masih dirasakan hingga sekarang,'' kata dia. Selain penebangan hutan secara liar, kerusakan yang akhirnya menyebabkan banjir gunung itu disebabkan pengambilan batu kapur oleh sejumlah warga yang tak bertanggung jawab. Akibat eksploitasi, kemampuan lahan untuk menahan air menjadi berkurang. ''Kami sudah berulang-ulang mengingatkan mereka untuk tidak menebang hutan dan mengambil batu kapur dari kawasan hutan,'' ujarnya. Alasan warga, hal itu hanya dilakukan untuk bertahan hidup. Penebangan hutan saat ini memang sudah dilakukan, mengingat pohon-pohon yang akan diambil juga sudah tidak ada.Sedangkan pengambilan batu kapur, juga tidak sebanyak beberapa tahun lalu. ''Banyak warga yang mengambil kapur dari tanah mereka sendiri yang terletak di perbukitan kapur tersebut,'' tandasnya. Meski hutan sudah kritis, warga sudah mengupayakan reboisasi kawasan hutan. Salah satunya, ujar Bambang, menanami kembali kawasan hutan gundul itu dengan tanaman pelindung. ''Hal tersebut kami lakukan dengan pihak Perhutani melalui lembaga masyarakat desa hutan (LMDH),'' jelasnya. (H8-29m) |