| Selasa, 18 April 2006 | PANTURA |
Upaya Pembebasan Diminta Dipercepat
SLAWI - Keluarga dari tujuh pelaut asal Kabupaten Tegal yang hilang di Lautan Somalia, hingga kemarin masih menunggu kabar mengenai upaya pembebasan yang dilakukan Departemen Luar Negeri (Deplu) RI. Mereka meminta agar pembebasan anak buah kapal (ABK) Dong Won berbendera Korea Selatan itu dipercepat. ''Kami masih menunggu kabar terkait dengan penyanderaan adik kami. Hingga kini saya belum menerima kabar tentang dia. Harapan kami, adik saya segera dibebaskan. Jelas, kami merasa khawatir terhadap keselamatannya,'' ungkap Sutono (36), kakak Nursaid, salah seorang anak buah kapal yang hilang di Somalia. Sebagaimana diberitakan, tujuh pelaut asal Kabupaten Tegal sudah hampir 10 hari ini menghilang di Lautan Somalia, Afrika. Diduga, mereka disandera kelompok separatis. Yang tersandera terdiri atas dua warga Desa Kalisapu (Wardono dan Nursaid), dua warga Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi (Mulyadi dan Nur Iman). Kemudian, dua warga Desa Pendawa, Riyanto dan Iswanto, serta Moch Ujer, warga Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu. Untuk pembebasan ketujuh anak buah kapal Dong Won 628 itu, ujar Sutono, pihaknya hanya dapat mengharapkan bantuan dari Pemkab dan Pemerintah Pusat. Kendati demikian, jika tidak ada perkembangan kabar terhadap nasib ketujuh ABK itu, pihaknya berencana kembali mendatangi Bupati Tegal. ''Sebab, Pak Bupati berjanji akan membantu kami.'' Sementara itu, Kasrianto, warga Kalisapu menyebutkan, dirinya baru saja menerima informasi bahwa ketujuh pelaut itu dalam keadaan selamat. Kini, mereka masih disandera sejumlah orang bersenjata di salah satu provinsi negara itu. Secara terpisah, Kasi Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Tegal Ghufron Irawan SH MHum mengemukakan, hingga kini masih menunggu berita dari Deplu. Sebab, pembebasan ketujuh warga itu terkait dengan hubungan antarnegara. Pemkab akan memberikan bantuan terhadap korban penyanderaan. ''Informasi yang kami terima, ketujuh warga Kabupaten Tegal itu dalam keadaan sehat. Sementara itu, Deplu masih mengupayakan negosiasi untuk pembebasan mereka.'' (H3-52j) |