| Selasa, 18 April 2006 | SEMARANG |
Perampok di Jl Sadewa Ditangkap
GROBOGAN - Petugas Reskrim Polres Grobogan meringkus dua orang yang diduga sebagai kawanan perampok di Jl Sadewa, Minggu (16/4). Polisi juga menyita barang bukti mobil Isuzu Panther yang diduga dipakai untuk aksi para tersangka. Mereka yang ditangkap, Yoyok Dahana (32) warga Pusponjolo, Semarang Barat dan Andre Setyawan (28), warga Perumahan Jatisari, Mijen, Semarang. Hingga Senin (17/4), mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan. Polisi menduga, mereka pelaku lama dan cukup profesional. Mereka merupakan kawanan pencuri spesialisasi rumah kosong. Sebelum beraksi, diduga pelaku terlebih dahulu mempelajari situasi rumah sasaran. Mereka memiliki tugas sendiri-sendiri, di antaranya sebagai ''tukang gambar'', pengawas, dan eksekutor. Dalam menjalankan aksinya, mereka tak segan mengancam dan melukai korban dengan senjata tajam. Dipimpin Kasat Reskrim Iptu Suyono, Tim Reskrim Polres Grobogan masih memburu dua orang tersangka lain. Identitas mereka sudah diketahui. Kini petugas menyebar mencari sisik melik keberadaan mereka di luar kota. Diperoleh keterangan di Polda Jateng, peristiwa perampokan terjadi di rumah Walidi (45), warga Gang Sadewa IV/21 Purwodadi, Sabtu (15/4). Pada pukul 09.30, Yanto, seorang teman Walidi berkunjung ke rumah Walidi. Rumah Kosong Namun rumah itu kosong. Diketahui, Walidi sedang kuliah di sebuah perguruan tinggi di Semarang. Sedangkan istrinya Riris H Suryanti (40), bekerja di sebuah puskesmas sebagai bidan. Karena dirasakan sangat penting, Yanto mencari Riris di puskesmas tersebut. Setelah membicarakan sesuatu, keduanya berpisah. Riris pun pulang ke rumah. Namun apa yang terjadi, pintu rumah sudah terbuka. Kunci rumah pada daun pintu juga terlihat rusak. Ketika pintu didorong ke dalam, korban melihat ada empat orang tak dikenal sedang mengacak-acak rumahnya. Riris tidak bisa berbuat banyak karena di bawah ancaman celurit seorang pelaku. Setelah itu, empat orang pelaku kabur membawa sejumlah perhiasan milik korban. Korban yang melapor ke petugas Polres Grobogan mengaku menderita kerugkan mencapai Rp 20 juta. Kapolres Grobogan AKBP Drs Juhartana MSi menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah memeriksa sejumlah saksi, diperoleh informasi mengenai identitas mobil yang diduga dipakai para pelaku. ''Kedua pelaku berhasil diringkus dan barang bukti sebuah Panther disita sebagai barang bukti. Dua orang yang lain masih kami buru,'' ungkap dia. (G5,A23-16m) |