| Selasa, 18 April 2006 | KEDU & DIY |
Membayar PKB Dapat HadiahTEMANGGUNG - Empat orang wajib pajak yang taat, patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) mendapat hadiah dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)/Samsat Kabupaten Temanggung, kemarin. Keempat orang tersebut adalah Suhartiningsih warga Kecamatan Candiroto yang mendapat hadiah TV warna 21 inci, Sukarno warga Manding mendapat minicompo, Suswadi warga Mudal menerima magic jar dan Ramono warga Kecamatan Pringsurat mendapat kipas angin. Hadiah diserahkan oleh Kepala UPPD/Samsat Temanggung Drs Indriatno WM, pada acara apel luar biasa 17 April yang diikuti segenap pejabat dan karyawan UPPD di halaman Samsat. Indriatno mengatakan, hadiah diberikan kepada empat orang dari 150 orang wajib pajak yang diikutkan dalam undian. Adanya pemberian hadiah ini diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi dan merangsang wajib pajak dalam membayar PKB. Sementara itu, pada 2005 lalu penerimaan PKB UPPD/Samsat Temanggung sebanyak Rp 10.993.512.185, atau melampaui dari yang ditargetkan yakni Rp 8.446.218.330. Demikian pula dari penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dari target semula Rp 8.446.259.600 ternyata diperoleh pemasukan Rp 10.104.532.250. Adapun untuk memberikan kemudahan pembayaran, diterapkan pelayanan on line, yakni wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB di setiap UPPD di kabupaten se-Jawa Tengah. Dibuka pula pelayanan melalui SMS ke 7070 untuk mengetahui besaran PKB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. "Sebentar lagi kami juga akan memberikan kemudahan pembayaran PKB, yakni lewat Bank Jateng dan BRI," tambahnya. Sementara itu, salah seorang penerima hadiah, Suhartiningsih menyatakan senang atas hadiah yang diterimanya. Menurut dia, meski pembayaran pajak itu adalah sebuah kewajiban, dengan adanya hadiah ini akan lebih memotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.(H24-39d) |