| Selasa, 11 April 2006 | BANYUMAS |
Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kasus KPUD
BANJARNEGARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara diminta untuk secepatnya menuntaskan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana KPUD Banjarnegara. Setidaknya, dalam waktu dekat ini telah ada kejelasan status hukum terhadap kasus tersebut. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrasi Bintang Sejahtera (F-DBS) DPRD Banjarnegara Nur Sulistiyanto, Jumat (7/4). Dia memandang penting hal itu, mengingat pada Mei mendatang, proses pemilihan kepala daerah (pilkada) akan segera dimulai. Yakni diawali dengan pemberitahuan dari DPRD kepada Bupati mengenai masa jabatannya yang akan segera berakhir. ''Saya khawatir akan ada masalah kelak kemudian hari dalam proses penyelenggaraan pilkada. Misalnya, jika ada yang menggugat legalitas lembaga KPUD sebagai penyelenggara pilkada,'' katanya. Dia menegaskan, pilkada adalah tahapan untuk memilih pemimpin daerah yang ideal. Jika saat ini kondisi KPUD tidak stabil karena ada masalah, lanjut dia, dikhawatirkan sejumlah tahapan pemilu berjalan tidak lancar. Tahapan-tahapan tersebut bisa kacau karena KPUD sebagai perangkat pilkada yang utama dikhawatirkan tidak bisa fokus pada tugas-tugas penyiapan pilkada. ''Seluruh elemen masyarakat, ormas, parpol, LSM, dan tak ketinggalan calon-calon yang akan bertarung, benar-benar harus kerja keras turut mengawasi proses pilkada dari awal hingga akhir. Ini berat, tapi harus dilakukan,'' tegasnya. Dia mengemukakan, sejumlah tahapan cukup rawan untuk dipermainkan. Yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih yang berpedoman pada data pemilu presiden lalu dan data terbaru dari Kantor Cacatan Sipil. Hal itu rawan, kata dia, karena sejumlah nama yang dikabarkan akan mencalonkan diri masih aktif menduduki jabatan di jajaran eksekutif. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarnegara Ikeu Bachtiar, saat dimintai konfirmasi menyarankan untuk langsung menanyakan hal tersebut kepada Kajari Rodip Sukarman. Namun, sampai kemarin Kajari belum bisa dihubungi. (H25-55n) |