| Jumat, 31 Maret 2006 | KEDU & DIY |
Operasi Hutan Lestari Tanpa Batas Mulai April
YOGYAKARTA - Pihak Perum Perhutani telah mengantongi paling sedikit 30 nama cukong kelas kakap yang akan dijadikan target operasi (TO) pada pelaksanaan Operasi Hutan Lestari Tanpa Batas (OHLTB), yang mulai digelar April 2006 mendatang. ''Kami juga sedang membuat daftar para pejabat, baik dari Perhutani maupun TNI dan Polri yang terlibat dalam pencurian kayu,'' ujar Dirut Perum Perhutani, Dr Ir Tarnstoto Handadari kepada wartawan, di sela-sela acara Musda Persatuan Sarjana Kehutanan (Persaki) di UGM Yogyakarta, Rabu (29/3). Menurut Transtoto, Perhutani menyebutnya sebagai operasi tanpa batas. Sebab, kegiatan itu akan dilakukan secara terus-menerus, tidak hanya berupa tindakan represif tetapi juga penyuluhan hukum serta penanaman kembali lahan kritis. Untuk itu, telah disiapkan dana Rp 50 miliar per tahun, sebagai kelanjutan Operasi Hutan Lestari (OHL) III yang digelar Januari-Februari 2006. Namun, waktu itu masih banyak cukong kelas kakap yang belum bisa disentuh hukum, dengan berbagai alasan. ''Melalui OHLTB itu, tidak peduli siapa pun dia, tidak mungkin bisa lolos lagi,'' tandasnya Diungkapkan oleh Transtoto, dalam OHL III selama satu bulan itu, dinilai cukup membawa sukses. Dalam operasi itu, Perhutani berhasil menangkap 681 tersangka. Sebagian dari mereka adalah cukong-cukong kelas kakap yang selama ini hampir tidak tersentuh oleh hukum. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan, 4.200 meter kubik kayu yang nilainya mencapai sekitar Rp 35 miliar. Proses hukumnya terus berjalan, bahkan 18 di antaranya sudah diproses di Mabes Polri. Di bagian lain, Transtoto mengatakan, kerugian akibat pencurian kayu dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan, karena operasi-operasi dan pengawasan yang terus diperketat. Tahun 2005, kerugian akibat illegal logging diperkirakan Rp 69 miliar, dan jumlah itu sudah turun dari tahun 2004 sebesar Rp 83 miliar, sedangkan tahun 2003 jumlahnya mencapai Rp 100 miliar. ''Untuk tahun 2006 ini, kerugian itu kita targetkan bisa turun sampai 50 persen, yakni sekitar Rp 30 miliar,'' tuturnya. Dijelaskan, kerugian akibat illegal logging itu, selain karena berbagai operasi yang digelar Perhutani, juga diberlakukannya program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM). Dan ternyata keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan tersebut mampu menekan tingkat pencurian. (P12-39d) |