logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Maret 2006 NASIONAL
Line

Sekolah Reyot, SDM pun Merosot

MAHKAMAH Konstitusi (MK) sudah menganulir anggaran pendidikan di APBN yang belum mencapai 20 %. Lewat putusan tersebut, anggaran pendidikan 20 % harus dipenuhi oleh Pemerintah. Akan tetapi kondisi riil di lapangan belum mampu.

Di Jateng, misalnya, antara eksekutif dan legislatif sepakat pemenuhan anggaran itu baru akan dipenuhi pada tahun 2008.

Semangat pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 % agar segera direalisasikan dalam APBN dan APBD, bukannya tanpa alasan. Salah satunya, terkait gedung sekolah rusak yang kian hari makin bertambah.

Keluhan kekurangan anggaran untuk renovasi bangunan sekolah yang rusak, sampai sekarang pun masih menjadi alasan utama.

Kondisi itu memang memprihatinkan. Anggota Komisi E DPRD Jateng Dulmanan, Senin (27/3) mengatakan, bagaimana bangsa ini bisa membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas kalau bangunan sekolah mayoritas rusak.

''Kalau gedung sekolah reyot, ya kualitas SDM yang dihasilkan juga merosot,'' kata anggota Fraksi PDI-P ini saat ditemui di ruang fraksinya.

Persoalan ini perlu segera dituntaskan. Menyitir sebuah promo acara komedi di televisi swasta, dia mengatakan saat ini kalau perlu dicari dan dibentuk Dirjen Ngesot (Ngurusi Sekolah Reot) di departemen yang ngurusi pendidikan. Memang, kelakar ini hanya sindiran supaya pihak-pihak terkait lebih serius menangani bangunan-bangunan sekolah yang telah rusak berat.

Namun menurut Dulmanan, untuk membangun kembali sekolah-sekolah yang rusak itu perlu akurasi data. ''Perlu data yang akurat agar jangan sampai sekolah yang semestinya tidak menerima, ikut menerima. Di sisi lain, yang seharusnya perlu diperbaiki, tapi dalam praktiknya belum sama sekali,'' jelas dia.

Diperbesar

Sementara itu, anggota Komisi E dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Haris menyatakan, sepenuhnya mendukung rehab sekolah yang rusak. Kalau perlu anggaran untuk itu diperbesar baik dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten/kota. ''Sehingga tahun 2008 tidak ada lagi gedung SD/MI yang rusak,'' ujarnya.

Terutama 33.441 gedung sekolah yang rusak berat, baik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, perlu mendapat prioritas untuk direhabilitasi. Perbaikan ini bertujuan tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar. ''Bagaimana bisa mencetak SDM unggul bila fasilitas sekolah tidak memenuhi syarat kegiatan belajar,'' tuturnya.

Pengucuran anggaran yang besar untuk perbaikan gedung sekolah, harus diimbangi kesiapan pengguna anggaran. Rasanya percuma bila tidak disertai kemampuan menggunakan anggaran pada instansi yang memakai. ''Ini penting agar penyimpangan penggunaan anggaran tidak terjadi.''

Dulmanan menambahkan, pemerintah (daerah) juga harus mampu menjaga keseimbangan dengan sektor lain setelah melaksanakan anggaran pendidikan 20 % dari APBD. Realisasi anggaran sebesar itu, mau tidak mau mengganggu dinas-dinas lain. Karena itu yang perlu dibangun adalah menghindari sentimen antara sektor pengguna anggaran.

''Egosektoral di eksekutif masih tinggi, maka peran Bappeda dituntut mampu memanajemen kebutuhan anggaran,'' ujarnya.(Jamal al Ashari-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA