| Rabu, 29 Maret 2006 | NASIONAL |
KPK Perlu Investigasi Dana Perbaikan JalanJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan investigasi terhadap kucuran dana infrastruktur yang digelontorkan pemerintah dalam rangka pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan. Sebab, mutu jalan tidak seperti buatan Belanda yang tetap kokoh meski sudah digunakan selama puluhan tahun. Demikian dikatakan anggota Komisi V DPR RI (bidang perhubungan dan pekerjaan umum), Abdullah Azwar Anas, di press room DPR Senayan Jakarta, Selasa (28/3). Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, banyak ditemukan kerusakan jalan yang memprihatinkan. ''Dari 34.600 km jalan nasional, hanya 37% yang kondisinya baik dan layak jalan. Sementara itu 44% sisanya dalam kondisi sedang, 8% rusak ringan, dan 11% rusak berat. Sementara itu dari panjang jalan provinsi 46.500 km, sebanyak 33,8% di antaranya rusak dan memprihatinkan,'' kata dia. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) tersebut menjelaskan, pada 2006 Jawa Tengah mendapat kucuran dana untuk pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 63 miliar lebih. Untuk jalan, dikucurkan dana sekitar Rp 185 miliar. Untuk perencanaan serta pengawasan jalan dan jembatan, mendapatkan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar. ''Namun demikian, pembangunan tersebut saat ini masih dalam proses tender yang dilakukan oleh Kementerian PU. Saya ingin mengingatkan agar Pemda dan masyarakat memantau mutu perbaikan jalan yang dilakukan Kementerian PU. Sebab, dalam persoalan itu peran serta masyarakat dan pemda sangat dibutuhkan,'' katanya. Anas mengatakan, kerusakan infrastruktur jalan saat ini bukan karena terbentur masalah anggaran. Sebab, setiap tahun anggarannya mengalami peningkatan; yakni sebelumnnya sebesar Rp 13 trilun, dan untuk 2006 sebesar Rp 18 triliun. Infrastruktur Jalan Sementara itu untuk Bina Marga, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, mencapai Rp 6,77 triliun, yang kemudian digunakan untuk pemeliharaan Rp 1,72 triliun, pembangunan Rp 5,01 triliun, dan perencanaan Rp 283 miliar. ''Kerusakan tersebut dikarenakan sistem manajemen Kementerian PU bobrok. Selain itu, perlu ada perubahan strategi secara mendasar, dan perlu dilakukan evaluasi teknis mulai dari mutu, dan sebagainya,'' ujarnya. Lebih jauh Anas melihat indikasi anggaran pembangunan jalan nasional tersebut sarat dengan kebocoran atau dugaan korupsi. ''Yang agak aneh, justru jalan-jalan nasional yang dibangun kontraktor nasional sudah rusak.'' Dia minta agar pembangunan sebaiknya diberikan secara menyeluruh, jangan melalui tahapan-tahapan. Sebab jika diberikan sedikit-sedikit, maka pembangunannya akan terhambat. ''Akibat rusaknya jalan nasional dan provinsi tersebut, membuat ekonomi biaya tinggi. Ditambah lagi dengan pungli yang makin merajalela. Berdasarkan laporan Organda, pungli mencapai Rp 18 triliun/tahun," kata dia.(H28-49a) |