| Rabu, 29 Maret 2006 | MURIA |
Kebebasan dan Hak Buruh Terpasung
KUDUS - Sejak awal, keberadaan UU No 13 Tahun 2003 dianggap akan mengancam kelangsungan kaum buruh. Terlebih, sejumlah revisi yang dilakukan pada regulasi tersebut jelas akan semakin menyudutkan pekerja. ''Salah satu hal yang paling dirasakan bagi buruh, yakni statusnya dalam perusahaan,'' kata praktisi Lembaga Pengabdian Hukum Yekti Angudi Piyadeking Hukum Indonesia (Yaphi) Kudus, Lusila Anjela Bodroani SH MH, Selasa (28/3). Lebih lanjut dia mengungkapkan, sistem kontrak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang diatur dalam revisi tersebut, akan menyulitkan buruh untuk menjadi karyawan tetap. Sebab, ujarnya, perusahaan akan dapat dengan mudah memberhentikan pekerja, karena status mereka yang hanya sebagai tenaga kontrak. Selain itu, banyak kebebasan buruh yang ikut ''terpasung'' dengan draf undang-undang baru tersebut. Salah satunya, berupa ancaman pemecatan bagi mereka yang melakukan mogok kerja. ''Padahal, hal itu jelas merupakan hak pekerja untuk mengekspresikan kondisi tak sehat di lingkungan tempatnya bekerja,'' tuturnya. Banyak PHK Jika regulasi tersebut akan tetap dipaksakan, dipastikan akan semakin banyak buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja. Soalnya, menurut dia, syarat untuk memecat buruh akan semakin mudah. Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Kudus) Bambang Sumadyono menyatakan akan ada gangguan kehidupan perburuhan, jika revisi itu kemudian disetujui. Ada sekitar 11 hal dalam revisi itu yang menurutnya sangat merugikan kalangan pekerja. ''Salah satunya berupa jumlah pesangon yang diterima buruh, dari yang sebelumnya sembilan kali upah, kini hanya tujuh kali upah,'' tuturnya. Disinggung soal keberadaan karyawan kontrak, hal itu memang menguntungkan pihak pengusaha. Pasalnya, karyawan tetap jumlahnya akan semakin sedikit dibandingkan karyawan kontrak. ''Itu dari sisi pengusaha, dari sisi buruh hal tersebut jelas sangat merugikan,'' ungkapnya. Pernyataan keras juga datang dari Ketua Harian Komunitas TAPAK (Telaah Aksi untuk Pelestarian Alam dan Kebudayaan) Kudus, Agus, yang menyatakan pemerintah saat ini terus mencoba 'bermain-main' dengan emosi rakyat, dengan terus memojokkannya di posisi yang serba sulit. "Saya yakin, kesabaran manusia itu ada batasnya. Jika rakyat kecil terus menerus 'diinjak', suatu saat pasti akan bergolak,'' tegasnya. (H8-29v) |