| Rabu, 29 Maret 2006 | BANYUMAS |
Tertangkap, Pencuri Motor AntarkotaPURWOKERTO- Imam alias Ibeng (32), warga Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jabar, yang mencuri sepeda motor di Ajibarang ditangkap, kemarin (28/3). Tersangka ditahan di Polres Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Banyumas AKBP Tjahyono Prawoto mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diperkirakan ada pelaku lain yang menjadi anggota komplotan Ibeng. Tersangka ditangkap di Banjarpatoman, Kota Banjar, Jabar. Korban pencurian adalah Muhajir (35), warga Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Peristiwanya terjadi akhir Desember 2005 lalu. Saat itu korban meminjam motor Supra Fit R-3409-DE milik Hidayat (34), warga Pandansari untuk menengok saudaranya yang dirawat di Puskesmas Ajibarang. Diduga korban terburu-buru, sehingga sampai di depan puskesmas langsung parkir tetapi kunci kontaknya tidak dilepas. Motor yang ditinggalkan Muhajir dengan kunci kontak masih menggantung, langsung diambil tersangka yang sedang mencari mangsa. Ketika pulang, korban terkejut karena motor sudah tidak ada. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Ajibarang dan dikoordinasikan dengan Polres Banyumas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Berbagai laporan ditindaklanjuti. Termasuk laporan mengenai keberadaan motor korban di Banjarpatoman. Anggota reserse Polres Banyumas pun meluncur ke Banjarpamotan berkoordinasi dengan Polres Ciamis. Tersangka akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Banyumas. Saat diperiksa, tersangka mengaku telah mencuri tiga sepeda motor di wilayah Polres Banyumas. Pengakuan itu dikembangkan untuk mengungkap jaringannya.(G23-27s) |