| Rabu, 29 Maret 2006 | BANYUMAS |
Enam Masalah Krusial DibahasPURWOKERTO- Keseriusan DPRD Banyumas merespons pengaduan masyarakat mulai terlihat. Senin lalu (27/3), wakil rakyat membahas penyelesaian enam masalah krusial yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik. Masalah tersebut meliputi sengketa tanah kompleks Tirtakembar Jalan dokter Angka, pengelolaan pertokoan Kebondalem, sengketa jalan desa di Perumahan Puri Hijau, pelepasan tanah kas Desa Sokaraja Kulon, penyelesaian masalah Pasar Wage, serta tanah di bekas rel lori Desa Sokaraja Tengah dan Sokaraja Kidul. Enam masalah tersebut dilaporkan oleh Komisi A yang membidangi penanganan pengaduan masyarakat, terkait dengan konflik dan sengketa hukum kepada pemimpin DPRD. Agenda rapat adalah laporan Komisi A kepada pemimpin DPRD. Namun sebagian anggota legislatif menilai itu merupakan sidang paripurna, karena mayoritas anggota dihadirkan. Sebagian lagi menganggap sebagai rapat tindak lanjut agenda panitia musyawarah (Panmus). Dipilah Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Musadad Bikri Nur. Acara molor sekitar setengah jam dari waktu yang dijadwalkan, karena menunggu kuorum tercapai. Akhirnya rapat dimulai pukul 10.00. Pembahasan berlangsung sekitar satu setengah jam. Di tengah pembahasan, beberapa anggota DPRD keluar. Saat pembahasan ada sebagian yang terlihat santai. Padahal materi yang dibahas cukup serius. Mereka yang serius memberi tanggapan, saran, dan masukan, sedangkan yang lain hanya memberikan persetujuan atau diam. Anggota Komisi A, Hendro Kuncoro mengatakan, masalah yang dibahas itu harus dipilah-pilah. Mana yang harus dibahas untuk segera diselesaikan, didistribusikan ke komisi-komisi atau perlu dibuatkan panitia khusus (Pansus). Untuk kasus sengketa jalan desa di Perumahan Puri Hijau Karangklesem, karena hampir selesai harus terus dipantau. Sementara itu, kasus sengketa tanah di Tirtakembar perlu pengawalan lebih jauh. ''Beberapa kasus lain perlu dibuatkan Pansus, misalnya Pasar Wage dan Sokaraja Kulon, karena di masyarakat masih terjadi konflik,'' kata anggota DPRD dari PKS itu. (G22-27s) |