| Senin, 27 Maret 2006 | SALA |
Massa LDII Datangi Mapolres
KARANGANYAR - Merasa tersinggung, ribuan umat Islam dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) se-Eks Karesidenan Surakarta mendatangi Masjid Agung Karanganyar, kemarin. Mereka yang mengendarai 20 truk dan beberapa kendaraan roda empat menuntut pertanggungjawaban ustad Hartono, yang dituding telah mendiskreditkan lembaganya. Akibatnya, pengajian akbar "Membongkar Aliran dan Paham Sesat di Indonesia", yang dimulai pukul 08.30 dan digelar oleh Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) Cabang Karanganyar itu dibubarkan oleh panitia sebelum selesai pada pukul 10.30. Kemudian, ustad Hartono dari Jakarta, yang menjadi pembicara dalam pengajian itu, diamankan oleh panitia ke Mapolres. Dalam evakuasi dari masjid ke Mapolres, yang berjarak sekitar 2 km, terjadi insiden kecil. Salah seorang panitia terkena lemparan batu dari kerumunan massa. Di Mapolres, panitia pengajian, para pemimpin LDII, dan ustad Hartono berunding yang difasilitasi oleh Wakapolres, Kompol Sudarni. Inti perundingan, warga LDII meminta ustad Hartono mohon maaf dan mencabut pernyataannya, yang selama ini dirasakan mendiskreditkan pihak tertentu. Perundingan yang dimulai pukul 11.00 berlangsung alot dan baru berakhir pukul 13.00. Selama perundingan, massa hanya bisa menunggu di luar Mapolres, karena tidak bisa masuk. Namun, akhirnya kedua belah pihak bisa islah dan mencapai kata sepakat. Kedua belah pihak menandatangani perjanjian damai. Ketua LDII Wilayah Surakarta, Syamsul Bahri, mengaku, pihaknya tidak melarang ustad Hartono berdakwah di berbagai tempat. Apalagi, dakwah itu adalah perbuatan baik. Hanya saja, dalam dakwah itu jangan sampai mendiskreditkan pihak lain, termasuk LDII ataupun lembaga-lembaga lainnya sesama Islam. Sementara itu, ustad Hartono, yang bersedia meminta maaf, berjanji akan mengkaji untuk menarik pernyataan yang dirasa mendiskreditkan LDII. Menurutnya, dakwah yang dia lakukan sema-mata adalah untuk kebaikan umat Islam. "Kalau apa yang saya lakukan ternyata ada yang kurang berkenan, saya mohon maaf," tuturnya. (G8-42h) |