| Rabu, 22 Maret 2006 | SEMARANG |
161,7 Km Jalan Kabupaten Rusak ParahGROBOGAN - Panjang jalan kabupaten di Grobogan mencapai 883,1 km. Dari jumlah itu, yang didapati rusak parah 161.732 km serta rusak ringan dan sedang mencapai 597,6 km. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Grobogan, Supriyadi, kemarin. Dikatakannya, kerusakan itu akibat daya dukung jalan atau curent bearing ratio (CBR) kurang mendukung. Bahkan, di Grobogan, rata-rata CBR-nya kurang dari satu. Padahal, kondisi jalan yang bagus rata-rata daya dukung tanahnya mencapai angka enam. Karena itu, dinilai sangat wajar bila jalan di daerah itu cepat rusak. Dan tidak mengherankan pula, setelah diperbaiki, tidak lama kemudian didapati rusak lagi. Menurut dia, kalau daya dukung jalan kurang dari standar menyebabkan tingkat pergerakan badan jalan sangat tinggi. Itu sebabnya saat kemarau badan jalan tersebut banyak yang merekah dan ambles, karena tak mampu menahan tekanan dari pergerakan tanah di dalamnya. Sebaliknya, saat musim penghujan, tanahnya lembek dan mudah longsor. Untuk menangani jalan seperti itu dinilainya tidak mudah. Sebab, bila dibeton dengan konstruksi beton bertulang, seperti jalan yang diujicobakan di beberapa ruas jalan kabupaten itu, menghabiskan dana besar. Mengingat setiap kilonya menelan dana Rp 800 juta-Rp 1 miliar. Tetapi, kalau ditangani dengan konstruksi biasa, tidak tahan lama. Akhirnya PU mengambil sikap, yang rusak parah dibeton, yang tingkat kerusakannya bisa diatasi dengan anggaran pemeliharaan ditangani dengan konstruksi biasa. ''Kalau anggarannya tersedia besar, maunya kita beton semua. Sehingga jalan kabupaten itu awet dan tidak memerlukan dana pemeliharaan besar,'' tuturnya. Tahun ini, kata dia, 18,3% dari panjang jalan itu didapati rusak parah. Sebagian rencananya ditangani dengan konstruksi beton bertulang, lainnya dengan konstruksi biasa. Sebab, anggarannya terbatas. Pemeliharaan Di bagian lain, dia mengatakan, proyek jalan dan jembatan tahun 2005 sampai sekarang masih dalam proses pemeliharaan yang ditangani pemborong. Beberapa di antaranya sudah diperbaiki sesuai instruksi Dinas PU. Lainnya ada yang belum, padahal sudah empat kali disurati. Bila jangka waktu pemeliharaan yang disediakan habis, maka uang pemeliharaan yang menjadi milik pemborong akan diblokir untuk dialihkan ke kas daerah. Uang itu nantinya digunakan dinas untuk memperbaiki jalan tersebut. ''Dalam catatan PU, ada beberapa pemborong yang tak mengabaikan surat peringatan dari dinas. Mereka dipastikan terkena sanksi berat saat mengikuti pelelangan proyek 2006 ini,'' katanya. Dia mengaku, tidak ingat proyek jalan mana saja yang belum diperbaiki pemborong melalui masa pemeliharaan tersebut. Sebab, pada masa pemeliharaan ini, hampir semua proyek jalan 2005 itu diperbaiki, meski tingkat kerusakannya sedikit. Selain itu, dia mengakui ada beberapa proyek jalan, yang tingkat kerusakannya cukup parah pada masa pemeliharaan tersebut. Namun, sampai sekarang belum ada tanda-tanda diperbaiki. Padahal, waktu pemeliharaan akan habis akhir Maret-April mendatang. Namun, dia tidak ingat ruas jalannya. Yang pasti, kata dia, sudah empat kali diperingatkan, tetapi di lapangan, pemborong itu belum mengadakan aksi perbaikan. (A23-16h) |