| Minggu, 12 Maret 2006 | NASIONAL |
Judicial Reviev UU SisdiknasDua Minggu Lagi Diputuskan MKSEMARANG - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memberi putusan dalam tenggang waktu dua minggu lagi, terkait dengan judicial reviev terhadap pemenuhan anggaran pendidikan 20% dari APBN seperti yang diamanatkan UUD 1945 dan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Wakil Ketua MK, Prof Dr H Mohamad Laica Marzuki SH, menyatakan, lembaganya saat ini sedang membahas atas judicial reviev yang diajukan PGRI mengenai realisasi pemenuhan anggaran pendidikan melalui forum rapat permusyawaratan hakim. ''Senin mendatang (13/3) akan dibuka sidang pleno MK. Dalam forum itu, kami akan mendengar dari pihak PGRI, pemerintah, dan Departemen Keuangan RI menyangkut kemampuan pemerintah dan Depdiknas guna mengetahui cara penghitungan atau definisi anggaran 20% dari APBN,'' kata dia, usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Unissula dengan MK di ruang serbaguna LT III Gedung FTI Unissula Jl Kaligawe KM 4, Sabtu (11/3). Secara terpisah, MK juga melakukan sosialisasi UU nomor 24/2003 tentang MK di depan jajaran perwira Polda Jateng. Dalam acara yang digelar di Aula Lt 2 Mapolda itu, Kapolda Irjen Dody Sumantyawan SH menyambut baik kegiatan tersebut. Dia berharap, materi yang disampaikan MK bisa dipahami dan dimengerti jajarannya. ''Sebab, soal itu masih banyak yang belum mengerti. Karena itu, sosialisasi diharapkan bisa menjadikan pemahamanan jajarannya terhadap tugas MK dalam Ketatanegaraan,'' ujar Dody. Lebih lanjut, Hakim MK mengatakan, pendapat berbagai pihak yang berkepentingan terhadap pemenuhan anggaran pendidikan itu agar diketahui cara penghitungan versi masing-masing pihak. Dalam kuliah umum yang diikuti sejumlah mahasiswa yang terdiri dari civitas akademica Unissula, para dosen FH dari berbagai perguruan tinggi, dan sejumlah LSM, dia mengungkapkan, MK merupakan institusi peradilan tertinggi yang berdiri mulai 13 Agustus 2003. Seusai amandemen UUD 1945. Sebagai institusi baru, lanjut Laica, wajarlah kiranya MK memperkenalkan diri kepada rakyat selaku pemegang kedaulatan rakyat. Salah satunya bekerja sama dengan Unissula. (H7,G5-64h) |