logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 12 Maret 2006 NASIONAL
Line

FPAN Tolak Kenaikan Gaji DPR

  • Agung Laksono Membantah

SEMARANG - Menghadapi kontroversi seputar kenaikan gaji anggota DPR, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) sudah menentukan sikap tegas. ''Kami menolak kenaikan gaji baru 2006,'' tandas fungsionaris FPAN Alvin Lie menjawab Suara Merdeka, semalam.

Alvin juga meluruskan tentang pemberitaan seputar kenaikan gaji yang menghebohkan tersebut. Menurut dia, apa yang diberitakan sebagai gaji itu tidak benar. Karena hal tersebut merupakan tunjangan komunikasi intensif yang telah diputuskan pada 2005 lalu. Namun hingga kini, tunjangan itu masih berada di tangan Departemen Keuangan. ''Jadi sampai sekarang belum dibayarkan kepada anggota,'' ungkap dia.

Mengenai rencana melaporkan Suryama, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPR, dinilai tak relevan.

Anggota Komisi I DPR Ade Nasution mengungkapkan, Suryama itu anggota DPR sehingga tidak bisa diadukan ke BK oleh anggota DPR lainnya. ''Dia hanya membuka suatu cerita yang sebenarnya betul. Jadi, dia tidak menyalahi hukum tapi menyalahi kode etik sesama anggota DPR,'' tutur anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini, Sabtu (11/3), sebelum menghadiri silaturahmi DPC PBR se-Jateng di Semarang.

Ade menjelaskan, yang diusulkan naik itu bukan gaji DPR, melainkan tunjangan. Rencana ini sebenarnya sudah diagendakan dan telah dimasukkan dalam undang-undang. Karena itu, DIPA-nya sudah lama masuk APBN tetapi baru sekarang dibicarakan.

Rencana kenaikan tunjangan itu Rp 7 juta. Meski telah dimasukkan dalam DIPA, disetujui atau tidak rencana itu tergantung pada anggota DPR dan ketersediaan anggaran.

Menurut dia, pada prinsipnya tidak ada kenaikan gaji, tetapi uang tunjangan yang direncanakan naik. Perinciannya, kenaikan Rp 2 juta untuk tambahan anggaran tenaga ahli dengan alasan sekarang banyak rancangan UU yang sedang dibahas. Kemudian, tambahan kenaikan Rp 5 juta untuk uang komunikasi dengan konstituen. ''Maksudnya, anggaran ini untuk aktivitas anggota DPR saat menemui konstituen. Kalau saya kontak sama konstituen, di antaranya tentu naik pesawat terbang, masa harus jalan kaki,'' ungkap dia.

Ditanya apakah setuju dengan rencana kenaikan tunjangan tersebut, Ade Nasution secara diplomatis mengatakan, bila kenaikan untuk kepentingan umat, dirinya menyetujui. Dia mencontohkan, agar wakil rakyat bisa membuat UU Antipornografi dan Pornoaksi yang benar.

''Bagaimana bila tidak siap dengan tenaga ahli. Akan tetapi, kalau hanya untuk kepentingan sendiri (pribadi anggota DPR), saya memandang tidak perlu,'' tegas dia.

Yang penting, ujar Ade, tak ingin ada anggota DPR bilang tidak suka dengan kenaikan, tetapi dalam kenyataannya diambil juga tunjangan tersebut. ''Munafik itu,'' tegas dia.

Dia mengakui, tempo hari memang ada rapelan dari kenaikan tunjangan Rp 10 juta. Ade pun mengaku menerimanya. Namun saat Lebaran Haji, semua telah dibelikan hewan kurban dan disalurkan kepada konstituen di daerah Banten.

''Jadi nggak ada tujuan pribadi. Pemanfaatan seperti itu yang benar.''

Tak Boleh Dipublikasikan

Ketua Badan Kehormatan DPR RI Slamet Effendy Yusuf mengatakan, kode etik dan tata tertib (tatib) DPR memang menyebutkan, sebuah rapat tertutup tidak boleh dipublikasikan keluar.

Rapat tertutup bisa dipublikasikan jika ada anggota DPR yang menyatakan tidak bisa menerima dan akan menyampaikannya keluar. ''Yang tidak boleh adalah jika sebelumnya peserta sudah sepakat rapat itu tertutup, namun ternyata ada yang membocorkan keluar,'' katanya kepada Suara Merdeka, Sabtu (11/3).

Slamet mengungkapkan, BK baru akan bertindak jika sudah ada pengaduan, baik dari masyarakat, konstituen, dan pimpinan DPR. Setelah itu, BK akan melakukan rapat internal, apakah pengaduan itu akan dilanjutkan dengan penyelidikan atau tidak.

''Pengaduan tidak bisa dilakukan sendiri oleh anggota DPR. Anggota harus melaporkannya terlebih dulu ke pimpinan, baru pimpinan DPR yang mengadukannya ke BK. Sampai saat ini, belum ada pengaduan yang masuk ke BK,'' ujarnya.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua BURT Nizar Dahlan (F-BPD) berencana akan mengadukan Suryama ke BK, pimpinan DPR, dan F-PKS. Nizar menganggap, Suryama membocorkan rahasia dan melanggar tatib DPR. Namun Suryama beralasan, yang dilakukannya itu demi transparansi anggaran.

Panik

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang menganggap sejumlah kalangan DPR bersikap dengan pernyataan yang dilansir Suryama.

''Seharusnya anggota BURT tidak perlu bersikap seperti itu dengan melaporkan teman sendiri ke BK. Saya menilai, sikap yang dilakukan BURT adalah bentuk ekspresi kepanikan ketika publik mengkritisi kenaikan tersebut,'' tandas dia.

Sementara Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan tunjangan operasional Rp 10 juta yang tahun lalu menjadi kontroversi, hingga kini belum diterimanya.

''Saya tidak tahu, apakah yang sekarang dibicaraan BURT itu merupakan kelanjutan dahulu atau bukan. Tadi pagi (kemarin-Red) Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis (F-PDIP) mengatakan, sampai saat ini belum ada realisasi kenaikan gaji,'' paparnya.

Tjahjo mengatakan, sampai dengan Maret tahun ini, penerimaan gaji dan tunjangan masih sama dengan anggaran pada 2004. Ditanya apakah dia akan mau menerima jika akhirnya gaji dan tunjangan naik, secara diplomatis Tjahjo mengatakan, akan mempelajarinya terlebih dahulu.

Agung Membantah

Ketua DPR RI Agung Laksono menilai ada mis-interpretasi terkait dengan pemberitaan kenaikan gaji pimpinan dan anggota DPR.

Dalam kesempatan itu, Agung kembali membantah mengenai rencana kenaikan pendapatan DPR.

"Tidak ada kenaikan pada 2006 dan 2007, 2008 kita tidak tahu. Kenaikan pada 2005 itu berupa tunjangan operasional, komunikasi intensif dengan konstituen yang pelaksanaannya belum terealisasi hingga sekarang," ujar Agung.

Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan, DPR akan mendahulukan hal-hal yang lebih pokok daripada kenaikan gaji. "Jadi tidak ada kebijakan kenaikan gaji. Itu hanya keputusan pada 2005 yang sudah masuk APBN. Yang 2006 masih dibintangi, belum bisa dilaksanakan," jelasnya. (G17,sas,F4-64,ant-48,64m)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA