| Minggu, 12 Maret 2006 | SEMARANG |
Kasus Dana Mobilitas DPRD DipertanyakanUNGARAN - LSM Gabungan Elemen Masyarakat Peduli Amanat Reformasi (Gempar) mempertanyakan kasus dugaan penyimpangan dana mobilitas anggota DPRD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2001 Rp 550 juta yang dilaporkan pada 5 Februari 2002 silam. Laporan ke Kejati Jateng itu bernomor 101/ GPR/ 2002. ''Jika kasus ini dihentikan tanpa SP3, jelas-jelas pembodohan dan pembusukan hukum. Ada apa ini?'' tutur Widjayanto Koordinator LSM Gempar, Rabu (8/ 3) lalu. Dia berharap, Kejati Jateng tidak memetieskan kasus tersebut. ''Saat itu Kejati memerintahkan Kejari Ambarawa untuk menindaklanjuti kasus itu,'' terang dia. Penyimpangan yang dilaporkan Gempar, menurut Widjayanto, pos anggaran mobilitas DPRD disisipkan di anggaran staf Sekretariat DPRD (Setwan). Pengadaan dana mobilitas, kata dia, bertentangan dengan PP 110/ 2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD. ''Kasus ini diduga murni korporasi korupsi atau korupsi kolektif. Alokasi untuk ini (dana mobilitas) melebihi yang diperbolehkan PP 110, yaitu 2% dari APBD,'' paparnya. Menurut dia, ada 44 dari 45 anggota DPRD yang menerima dana itu. ''Sebab satu anggotanya, yaitu Bambang Guritno menjadi bupati,'' terang dia. Widjayanto menambahkan, dalam pengadaan dana itu terdapat unsur kesengajaan atau rekayasa pengeluaran dana mobilitas DPRD yang dititipkan pada pos kesejahteraan pegawai Setwan. ''Sejak kapan anggota DPRD menjadi PNS? Kok ada sisipan anggaran,'' jelas dia. Sebagai pelapor, Widjayanto berharap aparat penegak hukum berprestasi seperti yang dilakukan aparat Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Kajari Ambarawa Widoyoko melalui Kasi Intel Dwianto Prihartono belum bersedia berkomentar. Sementara anggota DPRD periode 2000 - 2004 yang kini terpilih kembali, Anis Supariyadi, saat menanggapi kasus dana mobilitas meminta untuk dilihat rencana anggaran satuan kerjanya terlebih dulu. ''Saya tidak tahu bagaimana kelanjutannya. Sebab, saat itu saya di-PAW (pergantian antarwaktu-Red),'' ujar Anis yang saat itu tercatat sebagai anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional. (H14-16m) |