logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 06 Maret 2006 PANTURA
Line

Eksekusi ''Koruptor'' Warnai Pelantikan GN-PK Kota Tegal

TEGAL - Pelantikan pengurus Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kota Tegal, Sabtu (4/3), diwarnai aksi eksekusi terhadap ''koruptor''. Seekor kerbau bertuliskan ''koruptor'' disembelih, dan dagingnya dibagikan pada 370 warga miskin.

Pembagian daging sang ''koruptor'' itu suatu simbol bahwa harta rakyat harus dikembalikan kepada rakyat. Pembagian daging dilakukan di Gedung DPRD Kota Tegal.

Warga miskin berdesak-desakan untuk mendapatkan daging kerbau tersebut. Untuk ada petugas yang mengatur, sehingga pembagian daging tersebut berlangsung cukup tertib.

Mereka sudah menunggu kedatangan panitia dan pengurus GN-PK, yang berjalan dalam pawai cukup panjang dari alun-alun menuju gedung DPRD, sejak pukul 13.00.

Pawai tersebut diikuti ribuan siswa, mahasiswa, dan sejumlah organisasi kepemudaan. Pawai melalui rute Jalan Diponegoro - Jalan Veteran - Jalan Pemuda.

Upacara pelantikan pengurus GN-PK Kota Tegal diselenggarakan di alun-alun, sebelum acara pembagian daging kerbau dilakukan. Hadir Ketua Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Budi Astuti SH mewakili Wali Kota, Ketua GN-PK Kota Tegal Lutfi AN, dan Ketua Koordinator GN-PK Provinsi Jawa Tengah M Basri Utomo AS SH.

Agar Jadi Mitra

Dalam sambutannya, Basri berharap masyarakat Kota Tegal dapat menjadikan GN-PK kota tersebutsebagai mitra dalam pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Ketua GN-PK Kota Tegal Lutfi AN berharap agar jajaran penyelenggaraan negara dan seluruh komponen masyarakat membantu tugas GN-PK dalam mewujudkan cita-cita ''Menuju Tegal Bebas Korupsi''.

Mengenai penyembelihan dan pembagian daging kerbau, yang menjadi salah satu agenda acara pelantikan, Lutfi mengatakan kegiatan tersebut merupakan simbolisasi.

''Kerbau tersebut menggambarkan koruptor, berkas koruptor, dan harta koruptor yang harus diselidiki, diadili, dan kemudian divonis. Sedangkan harta koruptor, yang sebenarnya harta rakyat, harus dikembalikan kepada rakyat,'' ujar dia.

Mengenai kasus korupsi yang sekarang ditangani GN-PK Kota Tegal, dia mengatakan korupsi tersebut nilainya kurang dari Rp 1 miliar. ''Kami akan menangani kasus ini, untuk kemudian kami serahkan pada kejaksaan,'' katanya.

Dikatakan, nilai korupsi yang melebihi Rp 1 miliar menjadi kewenganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ''Program GN-PK lebih diprioritaskan pada pencegahan daripada pemberantasan korupsi,'' tegasnya.(lei-58)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA