| Senin, 06 Maret 2006 | NASIONAL |
Pengungsi Aceh di JatengMerasa Tua, Bimbang Kembali ke AcehNIAT baik Pemkab Aceh Barat, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang meminta pengungsi asal Aceh di Jateng kembali di Tanah Rencong, disambut dengan perasaan beragam oleh pengungsi. Meski mereka dari Jawa Tengah, tapi setelah menjadi transmigran di Aceh akhirnya menjadi penduduk Aceh. Belasan tahun menetap di Aceh, kartu tanda penduduk (KTP) Aceh pun sudah dimiliki. Mereka menjadi korban kerusuhan di provinsi itu yang melibatkan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ekstransmigrasi itu pun lari dan mengungsi ke tanah kelahirannya di Jawa sejak enam tahun lalu. Di antara yang mengungsi adalah ekstransmigran yang selama belasan tahun telah menetap di Aloe Peunyering, Aceh Barat. Pekan kemarin Bupati Aceh Barat Nasrudin bersama Muspida setempat bertemu para pengungsi itu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Jl Pahlawan Semarang. ''Kami ingin mereka kembali ke Aceh. Mereka juga penduduk kami. Aceh Barat butuh mereka untuk membangun kembali wilayah yang mereka tinggalkan,'' kata Bupati Nasrudin yang datang bersama Komandan Kodim Aceh Barat, Ketua MUI Aceh Barat, dan pejabat terkait lainnya. Tujuh puluh lima orang yang selama pengungsian berada di Wonogiri, Banyumas, Kendal, dan Purbalingga, sebagian menyatakan sanggup kembali ke Aceh. Namun ada pula yang masih merasa trauma atas kerusuhan yang meluluhlantakkan bangunan rumah dan perkebunan yang digarapnya itu. ''Saya masih trauma kembali ke Aceh. Lagi pula masih perlu dirundingkan dengan keluarga,'' kata Sukoyo (52), pengungsi yang kini tinggal di Kendal. Sukoyo mulai menetap di Aceh Barat tahun 1991. Namun dia kembali ke Kendal atau tempat kelahirannya enam tahun yang lalu bersama istri dan empat anaknya pascakerusuhan. Dia sekarang menempati rumah sederhana di lahan 15 m x 15 m pemberian keluarganya di Kendal. Alasan lain dari sejumlah ekstransmigran yang bimbang kembali ke Aceh, karena sudah merasa tua. Kondisi ini tentu berbeda dari ketika mereka datang kali pertama di Aceh, yaitu saat itu masih berusia produktif/muda. Sekarang, para kepala keluarga itu sudah berumur di atas 50 tahun. ''Apakah tenaga ini masih sanggup mengolah lahan yang begitu luas seperti itu,'' ungkap salah seorang pengungsi lainnya. Soal usia juga menjadi pertimbangan Sukoyo kenapa ragu-ragu untuk kembali ke Aceh. Meski di Kendal menjadi buruh tani tanpa memiliki sawah garapan, dia mengaku sudah merasa nyaman. Tak Ingin Membebani Hal senada disampaikan Suat, Samiun, dan Suliun, serta sejumlah pengungsi lain. Mereka masih hafal nomor rumah yang selama ini ditempati. Beberapa alasan lain untuk kembali ke Aceh adalah mereka tidak mau menjadi beban masyarakat dan pemerintah daerah di Jawa Tengah. Meski tanah kelahirannya di Jateng, selama ini mereka memang menjadi tanggungan pemerintah pusat dan daerah. ''Namun penanganan itu sifatnya sementara. Penanganan secara permanen, mereka dikembalikan ke Aceh,'' kata Dra Dyah Paramawartiningsih, Dirjen Pembinaan, Penyiapan, Permukiman, dan Penempatan Transmigran, Depnakertrans, yang hadir dalam pertemuan itu. Bupati Nasrudin menambahkan, pascaperjanjian Helshinki antara Pemerintah RI dan GAM, keadaan NAD relatif kondusif dan aman. ''Karena itu, tanpa ragu-ragu kami mengajak para pengungsi kembali ke Aceh. Mari bangun Aceh lagi,'' tuturnya.(Jamal al Ashari-60t) |