| Senin, 06 Maret 2006 | NASIONAL |
Mobil dan Belasan Ponsel Dicuri
SEMARANG - Sebuah toko ponsel dan Studio Mithos'e yang berlokasi di Jl Tumpang Raya 86 dibobol maling. Peristiwa itu diketahui pemiliknya, Raymond Maonamixon (24), Minggu (5/3) sekitar pukul 18.00. Pencuri menggondol sebuah mobil Isuzu Panther W-2384-FN senilai Rp 140 juta, handycam, belasan ponsel senilai Rp 30 juta, dan ratusan lembar voucher seharga jutaan rupiah. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas Polres Semarang Selatan. Tim Reskrim Polres dipimpin Kasat Reskrim AKP Gardjita mendatangi lokasi kejadian. Bersama anggotanya, dia melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Korban menduga, peristiwa itu terjadi ketika toko ditinggal ke Bandungan. Bersama dua orang karyawannya, Sutikno (24) dan Rudi (24) serta adiknya, Anton (19), korban sedang ke Bandungan untuk berburu objek foto. Mereka pulang sekitar pukul 18.00. Ketika dia hendak memasuki toko, ternyata kunci rolling door sudah terpasang dan gemboknya hilang. Curiga terhadap keadaan itu, dia membuka pintu tersebut. Barang-barang isi toko sudah amburadul. Mobil Panther yang diparkir di dalam toko juga raib. Gembok Hilang Namun, pencuri hanya mengobok-obok isi toko. Situasi rumah yang berdekatan dengan toko itu aman. Korban menduga, pelaku berjumlah lebih dari dua orang dan masuk lewat pintu belakang. Raymond mengatakan, seusai kejadian, pintu belakang dalam keadaan terbuka. Akibat kehilangan isi toko dan mobil, dia menderita kerugian ratusan juta rupiah. "Saya tidak ingat jumlahnya. Yang jelas, mobil itu senilai Rp 140 juta, dan nilai semua ponsel yang hilang itu mencapai Rp 30 jutaan," katanya. Anton, adik korban, terkejut menyaksikan peristiwa itu. Dia tidak menduga bila ada orang yang sampai hati melakukan perbuatan tersebut. Selama ini, dirinya maupun kakaknya merasa selalu berbuat baik kepada konsumen. "Kami dimodali orang tua untuk buka usaha toko ponsel dan studio foto. Selama ini, toko ini baik-baik saja. Kami kepada konsumen tidak pernah ada masalah," kata pria yang mengaku belum genap setahun membuka usaha itu. (G5-60n) |