logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 06 Maret 2006 SEMARANG
Line

Kerja Sama Undip-PT Prancis Akan Mendapat Rekor

SEMARANG - Keberhasilan Undip dalam menjalin kerja sama dengan lima perguruan tinggi di Prancis dalam program Double Degree pendidikan pascasarjana, bakal dicatat Museum Rekor Indonesia (Muri).

Rektor Undip Prof Ir Eko Budihardjo MSc mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman kerja sama bakal dilangsungkan di kampus Undip Tembalang pada 7 Maret, disaksikan pihak Bappenas, Kedutaan Besar Prancis, dan kelima perguruan tinggi Prancis.

''Kepastian Muri bakal memberikan rekor dinyatakan Pak Jaya (Jaya Suprana, pendiri sekaligus pemilik Muri--Red), belum lama ini. Dia menilai, ini merupakan kerja sama sebuah universitas di Indonesia dengan lima perguruan tinggi luar negeri secara bersamaan untuk pertama kali,'' kata Prof Eko didampingi Ketua Program Magister Pembangunan Wilayah dan Kota (MPWK) Undip, Prof Dr Ir Sugiono Soetomo DEA, Sabtu (4/3).

Menurut dia, peserta program Double Degree ini bakal menempuh kuliah di Undip satu tahun dan di Prancis satu tahun. Selama menempuh pendidikan, mahasiswa dibiayai Bappenas dan Pemerintah Prancis. Selain itu, mereka akan mendapatkan ijazah dari Undip dan perguruan tinggi di Prancis tersebut.

Kelima perguruan tinggi Prancis tersebut adalah IFU Universite de Paris VIII, Universite de Paris X, EHTPE-Lyon, Universite de Bretagne Occidentale Brest, dan Universite de la Rochelle.

Sugiono menambahkan, dalam tahap awal ini ada sepuluh mahasiswa akan mengikuti program tersebut. ''Calon mahasiswa yang berasal dari instansi pemerintah seperti Bappeda dan Departemen PU, saat ini sedang belajar bahasa Prancis di Jakarta. Mereka akan mulai belajar di Undip pada semester gasal, yakni sekitar bulan September.''

Sementara itu, Prof Marcel Le Pennec dari Universite de Bretagne Occidentale Brest yang hadir dalam jumpa pers mengemukakan, universitas di Prancis tidak seperti di Indonesia. Antara universitas satu dengan yang lain memiliki jaringan kuat, sehingga tak ada yang satu unggul atas lainnya.

''Yang membedakan adalah ilmu yang digeluti. Jadi, ketika mahasiswa belajar di suatu universitas, dia juga berhak mengikuti kuliah di universitas lain asalkan dalam jurusan sama,'' imbuh dia.(H7-44d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA