| Senin, 06 Maret 2006 | SEMARANG |
Pengembang Naikkan Ganti Rugi Gumpilsari
SEMARANG- Perundingan antara warga Kampung Gumpilsari, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik dan PT Putra Wahid Sejahtera (PWS) soal relokasi permukiman mereka hampir mencapai titik temu. Itu terlihat dari selisih penawaran PWS dan permintaan warga soal ganti rugi tanah Gumpilsari yang tinggal Rp 10.000. Pada pertemuan pekan lalu, PWS menaikkan tawarannya menjadi Rp 90.000/m2 dari semula Rp 80.000/m2, sementara permintaan warga Rp 100.000/ m2. Demikian disampaikan Ketua Tim Kecil Pembahasan Relokasi, Ratiman, saat ditemui di rumahnya di Kampung Gumpilsari. Dia mengatakan, pertemuan yang dipimpin oleh Camat Banyumanik Suciarso Jarot itu, dihadiri oleh perwakilan warga dan juga Ir Benny Gunawan dari PT PWS. ''Kalau dilihat selisih antara permintaan warga dan penawaran PT PWS memang tinggal sedikit. Mudah-mudahan akan segera diperoleh kesepakatan pada pertemuan-pertemuan mendatang,'' ungkap Ratiman, yang juga Ketua RT 1 RW 5 Kampung Gumpilsari. Dia mengatakan, warga memang keberatan kalau harus menurunkan permintaannya soal ganti rugi tanah Gumpilsari, dari Rp 100.000/m2. Sebab, angka itu dinilai sudah terlampau mepet dengan kebutuhan untuk membangun rumah di lahan relokasi yang terletak di RW 1 Kelurahan Tinjomoyo. Dengan asumsi tanah warga di Gumpilsari rata-rata seluas 100 m2, kalau PT PWS menyepakati ganti rugi sesuai dengan permintaan mereka, warga hanya akan memperoleh Rp 10 juta. ''Padahal untuk buat rumah tipe 21 saja perlu tak kurang dari Rp 14 juta. Karena itu, warga tetap bertahan pada permintaan harga semula,'' ujar dia. Bertemu Wali Kota Mengingat selisih harga tinggal sedikit, papar Ratiman, warga menyepakati agar perundingan untuk sementara di-pending. Warga meminta dipertemukan dengan Wali Kota Sukawi Sutarip terlebih dahulu. Dalam pertemuan itu mereka akan melaporkan kronologi perundingan dengan PT PWS, terkait dengan rencana relokasi pascalongsor beberapa waktu lalu. ''Kami berharap dalam minggu-minggu ini sudah bisa bertemu dengan Pak Wali. Kalau dalam pertemuan itu nanti Pak Wali menyatakan ganti rugi Rp 90.000/m2, warga akan manut. Kalau bisa Rp 100.000/m2 ya Alhamdulillah,'' katanya. Selain itu, warga juga akan meminta kepada Wali Kota untuk mengulurkan bantuan pada mereka. Bantuan itu diharapkan bisa meringankan beban warga dalam membangun rumah di tempat relokasi nanti. ''Kalau tidak dibantu Pemkot, tentu warga akan sangat kerepotan membangun rumah dengan dana yang mepet begitu.'' (H9-44s) |