logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 06 Maret 2006 KEDU & DIY
Line

DPRD Tanyakan Biaya Perjalanan Dinas Eksekutif

  • Jumlahnya Capai Rp 9,5 Miliar

PURWOREJO - Kalangan wakil rakyat dalam membahas RAPBD 2006 tampaknya agak berbeda dari APBD tahun-tahun sebelumnya. Berkat sikap mereka yang lebih kritis dan teliti, akhirnya menemukan beberapa hal yang kurang pas. Seperti pada saat rapat komisi Sabtu (4/3), Komisi A menemukan ada hal yang tidak relevan.

Sekretaris komisi itu, H Imam Abu Yusuf SH, menemukan hampir di setiap program kegiatan satuan kerja (satker) ternyata dibentuk tim atau panitia. Hal itu menyebabkan munculnya biaya honor untuk mereka.

''Saya merasa heran, dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing kok masih ada pembentukan tim,'' ujar Imam, kemarin.

Selain itu, di beberapa satker dia temukan biaya makan dan minum tim. Akibatnya, di beberapa satker terjadi ketidakseimbangan nilai kegiatan dan jumlah honor dengan biaya operasionalnya.

Setelah mempelajari perencanaan di beberapa satker, dia menilai, penyusunan anggarannya tidak efisien.

Apalagi, anggaran untuk aparatur relatif besar jumlahnya. Dia mencontohkan, jumlah anggaran untuk kegiatan penanganan kartu pegawai (karpeg), kartu istri (karis), dan kartu suami (karsu) adalah Rp 25 juta.

Dengan perincian, untuk honor panitia Rp 5.310.000, biaya makan dan minum Rp 4,5 juta, serta biaya perjalanan dinas Rp 10.800.225. ''Itu berarti, untuk belanja aparat sangat besar,'' tandasnya.

Pada bagian lain ketika menyorot biaya perjalanan dinas jajaran eksekutif, lanjut Imam, bila di semua satker dijumlah maka akan ditemukan angka yang tidak sedikit, sekitar Rp 9,5 miliar.

Mengomentari jumlah dana perjalanan tersebut, Ketua DPRD Angko Setyarso Widodo menilainya sangat mengejutkan, kemarin. ''Fantastis. Biaya perjalanan dinas eksekutif Rp 9,5 miliar.''

Imam Abu Yusuf memandang, beberapa program kegiatan tidak jelas latar belakang dan maksud tujuannya. Itu berdampak pada manfaatnya yang tidak jelas pula. Berkenaan dengan beberapa temuan tersebut, ujarnya, DPRD akan mengundang eksekutif untuk membahasnya.

Sementara itu, Tim Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (PSE-KP UGM) yang bertindak selaku pendamping penyusunan RAPBD 2006 merekomendasikan perlunya pengkajian ulang anggaran alokasi publik dan aparatur.

Yang perlu dipahami adalah siapa yang menerima manfaat dari keberadaan suatu kegiatan atau satker perangkat daerah dan bukan siapa yang menerima langsung. (yon-39j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA