| Senin, 06 Maret 2006 | BANYUMAS |
Pengadaan Pangan SeretKontraktor Jual Beras ke Pasar LokalPURWOKERTO - Pengadaan pangan 2006 ini masih seret. Kontrak kerja 2.000 ton pada Maret ini belum ada yang direalisasi para mitra kerja. Para kontraktor atau mitra kerja Bulog saat ini sudah mulai membeli gabah tetapi tidak untuk disetor ke Bulog. Gabah yang mereka beli diolah sendiri menjadi beras untuk dijual atau memenuhi pasar lokal dan antardaerah. Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perberasan Banyumas (APB) Agus Purwanto didampingi Sekretaris Faturahman, kemarin. ''Risikonya sangat kecil jiwa dijual dalam wujud beras. Harganya juga lumayan bagus. Untuk partai besar atau antarpedagang, Rp 3.300-Rp 3.400 per kilogram,'' ungkap Agus. Faturahman mengatakan, kualitas gabah hasil panen musim rendeng (Oktober-Maret) kurang baik. Kadar airnya terlalu tinggi dan gabahnya banyak yang tak mentes. Dengan kondisi kualitas gabah demikian, dampaknya adalah harga gabah pada tingkat petani jadi ikut rendah. Jika mengacu pada Inpres Nomor 13/2005, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen Rp 1.730/kg akan sulit terpenuhi. Sebab, harga bisa tercapai jika persyaratan terpenuhi, yaitu kadar air dan hampa kotoran memenuhi standar. Menurut keterangan dia, harga GKP pada tingkat petani saat ini untuk wilayah Banyumas rata-rata Rp 1.550/kg. Bagi mitra kerja Bulog, gabah yang disetor adalah gabah kering giling (GKG) yang sesuai dengan Inpres Nomor 13/1005 dengan kadar air maksimal 14%, hampa kotoran maksimal 3%, harga Rp 2.250/kg. ''Kalau beli GKP Rp 1.550/kg lalu diproses hingga menjadi GKG, ditambah ongkos angkutan, bunga bank, pelabelan, dan bongkar muat oleh Bulog dibeli dengan harga Rp 2.250/kg, mitra kerja rugi. Sebab berdasar hitungan APB, HPP akan cucuk kalau Bulog membeli Rp 2.538/kg. Itu saja dengan GKP dibeli Rp 1.550/kg,'' paparnya. Karena masih harus menanggung risiko kerugian yang lumayan besar, saat ini mitra kerja masih memilih membeli gabah tidak untuk diproses menjadi GKG guna disetor ke Bulog. Namun, membeli gabah diproses GKG dan digiling jadi beras untuk dilempar ke pasar lokal dan antardaerah. Hal itu dilakukan karena jika dihitung-hitung masih menjanjikan keuntungan. Setor Beras Melihat fakta yang demikian itu, lanjut Agus, APB mengusulkan agar dalam pengadaan pangan 2006, mitra kerja tidak menyetor gabah tetapi beras. Jika yang disetor beras dengan HPP Rp 3.550/kg, perhitungannya masih imbang. Dengan harga GKP Rp 1.730/ kg, setelah ditambah dengan biaya pengeringan, proses giling, bongkar muat, pelabelan, bunga bank dan sebagainya, bila diproses menjadi beras maka jatuhnya Rp 3.552/kg. Sementara itu, HPP untuk beras standar Bulog adalah Rp 3.550/kg. ''Memang hitungannya selisih Rp 2/kg. Namun, selisih yang berupa kerugian itu bisa ditutup dari hasil lain,'' ujar dia. (G23-42j) |