logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 06 Maret 2006 BANYUMAS
Line

Ribuan Umat Islam Banyumas Tolak Pornografi

  • Desak Pemkab dan DPRD Buat Perda

PURWOKERTO - Reaksi penolakan terhadap praktik pornografi dan pornoaksi serta berbagai jenis kemasiatan terus bergulir di masyarakat. Kemarin (5/3), ribuan umat Islam di Banyumas menyatakan penolakan terhadap hal tersebut. Mereka mengelar tablig akbar dan deklarasi bersama di Alun-alun Purwokerto.

Dalam deklarasi tersebut sedikitnya ada 24 elemen organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang menyatakan sikap bersama. Selain ormas Islam juga bergabung berbagai elemen lain di luar jalur keagamaan.

Ormas itu di antaranya NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Banser, Kokam, puluhan kelompok majelis taklim serta berbagai elemen pergerakan mahasiswa Islam dan organisasi kemahasiswaan lainnya.

Deklarasi tersebut sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Pornografi dan Pornoaksi.

Berbagai ormas itu berdatangan mulai pukul 09.00. Mereka melakukan long march dari sekretariat mereka masing-masing. Adapun yang lokasinya jauh menggunakan sejumlah kendaraan. Berbagai ormas itu juga membawa simbol dan atribut organisasi masing-masing. Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Badan Koordinasi Ormas Islam (BKOI) Banyumas.

Tablig akbar diisi oleh dai perempuan dari Majelis Ulama Indonesia dari tim Komisi Fatwa Mursidah Tohir. Sementara itu, deklarasi dipimpin oleh anggota Presidium BKOI Syarif Baasyir didampingi sejumlah anggota lain seperti Drs Thoifur Arofat.

Setelah itu dilakukan orasi secara bergantian dari perwakilan ormas. Kemudian dilanjutkan sambutan dukungan dari Bupati yang diwakili oleh Kepala Bakesbanglinmas Ratimin, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua Moetia Harjatmo serta dari perwakilan dari Polres dan elemen lain.

Merebak

Aksi di alun-alun dipimpin oleh kordinator lapangan Mintaraja. Namun di masing-masing ormas juga dibentuk koordinator tersendiri. Di antara peserta tablig akbar tersebut juga ada yang membawa anak-anak serta orang tua lanjut usia.

Pengunjuk rasa menilai, di Banyumas perkembangan kegiatan pornografi dan pornoaksi serta kemaksiatan belakang ini kian merebak. Akibatnya, bisa berdampak buruk terhadap perilaku masyarakatnya.

''Kegiatan pornografi dan pornoaksi juga bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa yang berketuhanan dan sopan santun masyarakat ketimuran,'' kata salah satu pendemo dalam orasinya.

Aksi tersebut dilakukan, ujar Mintaraja, untuk mengingatkan masyarakat khususnya di Banyumas akan dampak negatif dari kegiatan pornografi dan pornoaksi. Kendati mereka menyadari, untuk memerangi hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak. Namun, menurut mereka, sebagian besar ormas Islam di Banyumas siap menjadi pionir untuk memerangi hal itu.

Dalam deklarasinya, mereka juga mendesak kepada jajaran pemkab dan DPRD untuk segera membuat Perda Antipornografi dan Pornoaksi.

Kepada aparat kepolisian untuk tidak segan-segan menindak pelaku pornografi dan pornoaksi serta segala kemaksiatan seperti perjudian, pelacuran, miras, dan narkoba. Aksi tersebut bubar sekitar pukul 11.00. (G22,in-42v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA