logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 25 Februari 2006 SALA
Line

Dukungan Berantas Korupsi Mengalir

SOLO-Dukungan terhadap Kapolwil Surakarta yang baru Kombes Yotje Mende dalam memberantas korupsi terus mengalir. Setelah Masyarakat Antikorupsi (MAKs) Jawa Tengah, kemarin Koalisi Pemberantas Korupsi (KPK) LSM Jateng-Yogyakarta mendatangi Mapolwil Surakarta di Jalan Slamet Riyadi Solo.

Rombongan yang diterima langsung oleh Kapolwil itu dipimpin Alif Basuki dari Pusat Telaah Informasi Regional (Patiro) Solo.

Selain memberikan dukungan secara moral, mereka mendesak aparat penegak hukum secepatnya menuntaskan laporan korupsi yang masuk.

"Dari sekitar sebelas kasus korupsi yang kami laporkan baik di tingkat Polres maupun Polwil belum semua memenuhi harapan masyarakat. Di antara laporan itu bahkan ada yang tak jelas nasibnya," ujar Alif Basuki.

Karena itulah, KPK LSM Jateng-Yogyakarta, terutama di wilayah eks Karesidenan Surakarta berharap Kapolwil membantu percepatan pemberantasan korupsi.

"Setidaknya proses hukum yang dilakukan penyidik di tingkat Polres selalu terpantau. Dari beberapa kasus korupsi itu banyak yang jalan di tempat," tambah Alif.

Menurut dia, bukan hanya berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi yang melibatkan 28 mantan anggota DPRD Surakarta 1999-2004 yang tersendat penanganannya.

Perkara lainnya, misalnya kunjungan kerja fiktif Komisi E DPRD Surakarta yang dilaporkan ke Polwil tahun 2005 juga tak jelas juntrungnya.

"Kami minta Pak Yotje menuntaskan perkara korupsi yang telah masuk. Hampir di setiap Polres di wilayah Surakarta ada kasus yang masuk. Hanya belum semua masuk meja persidangan," tuturnya.

Capek

Ndableg SS dari Aliansi LSM Sukoharjo mengaku capek mengawal kasus korupsi sepeda motor yang telah dilaporkan tahun 2001.

Proses penanganan perkara itu mentok, bahkan status hukum tersangkanya, yakni Bupati dan Sekda Sukoharjo tak pernah meningkat.

"Kasus itu sudah sebelas kali dikembalikan ke kejaksaan dan belum juga dinyatakan lengkap atau sudah layak sidang," paparnya.

Jika hingga ke-17 kali belum juga dapat disidangkan maka BAP tersebut biar ditangani oleh pihak kejaksaan.

"Dalam Islam rekaat shalat sehari semalam kan jumlah totalnya 17. Nah, saya juga berpedoman pada jumlah rekaat itu. Melewati angka itu, saya pasrah. Silakan kejaksaan yang menangani," ungkapnya.

Sementara itu Kapolwil Kombes Yotje Mende berjanji terus bekerja keras serta memberikan arahan kepada penyidik untuk menuntaskan perkara korupsi.

"Kami akan selalu berkoordinasi, terlebih jika menemui kendala di lapangan. Kasus korupsi memang prioritas pemerintah, dan kami sebagai aparat penegak hukum akan selalu bekerja keras," tegas Yotje yang belum genap sebulan menjabat Kapolwil menggantikan Kombes Abdul Madjid yang kini berdinas di Mabes Polri. (G10,san-27)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA