| Sabtu, 25 Februari 2006 | SALA |
Pemalak Kafe dan Toko DiringkusSOLO - Deni Kumara (32), warga Bakalan, Kepatihan Wetan, ditangkap petugas Polsek Jebres, karena memalak pemilik Dika Kafe Jalan Urip Sumoharjo, Kepatihan Wetan. Hari Minggu lalu pukul 15:00, bersama temannya, dia mendatangi kafe tersebut dan diterima oleh satpam. Mereka ingin dipertemukan dengan Iskandar, penanggung jawab kafe. Deni mengancam akan merusak kafe, jika keinginannya tak dipenuhi. Mendengar ribut-ribut di luar, Iskandar menghampiri. Tanpa basa-basi, Deni langsung meminta uang Rp 200 ribu. Kalau menolak, kafe tersebut akan dirusak. Merasa terancam, Iskandar hendak masuk untuk mengambil uang. Namun, baru membalikkan badan, Deni -yang sudah tidak sabar- memukul tengkuk dan bagian belakang kepalanya. Iskandar jatuh tersungkur. Satpam berusaha menolong, tetapi malah ikut menjadi sasaran amukan tersangka. Setelah diberi uang, tersangka pergi sembari mengancam agar tidak melapor ke polisi. Namun, korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebres. Usai menerima laporan, beberapa petugas Polsek Jebres melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui, tersangka pelakunya Deni. Saat lelaki itu pulang ke rumahnya langsung ditangkap tanpa perlawanan. Waktu itu, dia sedang mabuk. Kapolresta Surakarta, AKBP Drs Oneng Subroto, didampingi Kapolsek Jebres, AKP I Ketut Sukarda, dan Kanit Reskrim, Ipda Satria Permana, mengatakan, kini tersangka berada di ruang tahanan Mapolsek. Polisi juga menyita botol berisi minuman keras serta uang sebesar Rp 20.000, sisa pemberian Iskandar sebelumnya. Berdasarkan keterangan para pemilik toko di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, lanjut dia, Deni kerap memalak. Tersangka mengancam akan merusak toko, jika pemiliknya tidak memberi uang sesuai dengan permintaannya. Merasa takut, pemilik toko pun pasrah. "Kami berharap, penangkapan tersangka itu membuat suasana kondusif kembali tercipta. Para pemilik toko kami minta melapor ke polisi, jika dimintai uang secara paksa," tegasnya. (G10, san-27h) |